Magang dan Praktik Kerja Terkendala Kebijakan Belajar Via Daring

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kebijakan belajar daring oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 menjadi kendala tersendiri bagi siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)yang magang dan praktik kerja.

Magang dan praktik kerja diganti dengan tugas tertulis yang diberikan dan dalam pengawasan guru.

Baca Juga

“Begitu ada pandemi, praktek dan magang siswa SMK langsung tidak jalan. Tidak boleh, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Kasi SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Cabang Provinsi Jawa Timur Wilayah Jombang, Asiyah.

Tidak adanya program magang atau praktik kerja tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri terkait kesiapan lulusan SMA/SMK yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.

Menurut Aisyah, dari total 13.905 lulusan SMA/SMK di Kabupaten Jombang tahun 2020 ini, 44 persen berstatus pengangguran. Artinya, mereka tidak malanjutkan kuliah, tidak mendapat pekerjaan juga tidak terjun dalam dunia usaha.

Catatan Dinas Pendidikan Cabang Provinsi Jawa Timur, sebagaimana dibeber Aisyah, lulusan SMA/SMK tahun ini yang melanjutkan kuliah atau langsung mendapat pekerjaan sebanyak 38 persen. Sementara yang berwirausaha ada 9 persen dan tidak bekerja mencapai 44 persen.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, angka tersebut menurut Aisyah mengkhawatirkan. “Karena perusahaan saja mem-PHK dan merumahkan beberapa karyawannya,” pungkas dia.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait