Mabuk dan Rampas Handphone Pemotor, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Dua pelaku saat diamankan di Mapolsek Gudo. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Bermaksud pulang ke rumahnya di Dusun Kwaringan, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Nurkholis (20) mendadak dihadang dua pemuda yang sedang mabuk akibat pengaruh minuman keras (Miras), di jalan area persawahan yang berlokasi di Dusun Kedaleman, Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Senin (12/3/2018) sekitar pukul 23.45 WIB.

Karena dihadang, Nurkholis pun berhenti. Sejurus kemudian, dua pemuda itu memalak korban dengan merogoh saku celana korban. Tak ada uang di saku korban, handphone korban pun diambil paksa oleh keduanya. Korban pun sempat melakukan perlawanan. Dan aksi dorong pun tak bisa terelakkan, hingga korban mendapat bogem mentah dari kedua pelaku.

Baca Juga

“Setelah korban jatuh akibat dipukul, kedua pelaku kemudian melarikan diri,” kata AKP Yogas, Kapolsek Gudo, Kamis (15/3/2018).

Tak terima menjadi korban perampasan dan kekerasan, korban kemudian melapor ke pihak berwajib. “Korban kemudian melapor ke Polsek Gudo dua hari kemudian, yakni pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Kapolsek Yogas.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada Kamis (15/3) dini hari, polisi berhasil meringkus kedua pelaku, yakni Catur Setya Budi (18) pelajar asal Dusun Legundi Desa Gempollegundi Kecamatan Gudo, serta Siswanto (24) warga Dusun Plumbon Desa Plumbon Gambang Kecamatan Gudo, Jombang.

“Saat ini, kedua pelaku kita amankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan sebuah hanphone merk Advan S3e milik korban yang dirampas pelaku, sebagai barang bukti,” pungkas AKP Yogas. (rief/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait