LP2A Desak Pemkab dan GTPP Jombang Respon Anak Terlantar Terdampak Covid-19

Ketua LP2A Jombang, M Sholahuddin
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Terlantarnya lima anak Zul Fadli Mursidah (37) warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang, yang ditinggal sang ibu lantaran terpaksa menjalani isolasi, cukup menghentak sejumlah kalangan. Salah satunya, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Kabupaten Jombang.

Ketua LP2A, Muhammad Sholahuddin, mengaku prihatin atas musibah yang menimpa keluarga Zul Fadli Mursidah. Lebih lagi, terhadap kondisi kelima anaknya. Di mana empat di antaranya masih kecil dan balita.

Baca Juga

Sebab itu, pihakya mendesak Pemkab Jombang melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat, segera merespon kondisi kelima anak yang ditinggal ibunya menjalani isolasi di GOR Tenis Indoor Jombang.

“Kami ikut prihatin dan bersedih atas musibah yang dialami keluarga ibu Mursidah. Sangat prihatin lagi, atas dampak penyerta dari persoalan ini. Yaitu terkait pemeliharaan anak-anaknya, apalagi yang balita,” kata Muhammad Sholahuddin, Selasa (14/7/2020)

Pihaknya meminta, Pemkab dan GTPP Jombang harus cepat turun tangan menanggung segala kebutuhan hidup anak-anak yang orang tuanya diisolasi. Tidak hanya kepada anak-anak Mursidah, tapi tanggung jawab Pemkab atau GTPP tersebut juga berlaku pada lainnya.

“Saya tadi malam sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PPKBPA serta Dinas Sosial untuk bergerak merespon persoalan ini, besok,” sambungnya.

Sholahudin mengatakan, negara harus hadir dan memberikan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan hidup terhadap pasien serta anak-anaknya. Selain itu, Pemkab atau dinas terkait semisal Dinas Sosial, juga harus menerjunkan tim psikologi.

Harapannya, agar bisa memberikan healing pada anak-anak terdampak. Serta memberikan pemahaman dan penyadaran pada masyrakat agar tidak sampai mengucilkan keluarga yang salah satu bagian keluarganya, sedang menjalani isolasi.

“Siapapun tentu tidak ingin terpapar Covid-19. Apabila hasil rapid test-nya reaktif tentu itu di luar kehendaknya. Sehingga, keluarga yang menjalani karantina, tidak boleh dikucilkan atau diisolasi secara psikologis dan sosial,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya: Ibu Asal Kecamatan Peterongan Diisolasi Terkait Covid-19, Lima Anaknya Terlantar

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait