Lingkungan Tercemar, Komisi C DPRD Jombang Janji Segera Sidak Pabrik Tahu

Suasan Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Jombang terkait limbah tahu di Kecamatan Jogoroto. (Foto: DianaKN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi C DPRD Jombang akhirnya menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) alias hearing ihwal limbah tahu yang mencemari sungai di Desa Sumbermulyo, Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto dan Desa Rejoso Kecamatan Peterongan, Selasa (24/11/2020).

Pimpinan RDP, Maya Novita mengatakan, RDP digelar sebagai langkah awal untuk mengetahui permasalahan yang muncul akibat limbah tahu. Pihaknya juga mengatakan, hearing akan digelar lagi lantaran belum ditemukan solusi. Hanya saja, meski pertama kali dihelat, pihaknya menyebut sudah menemukan titik terang.

Baca Juga

“Dari berbagai pendapat masing-masing pihak dengan memperhatikan lingkungan yang banyak dikeluhkan, pencemaran sungai dan keberlangsungan usaha tahu, dengan terdata 3 ribu pekerja, tampaknya untuk solusi belum didapatkan, namun sudah menemukan titik terang,” tutur Sekretaris Komisi C DPRD Jombang ini.

Diketahui, terdapat 71 pengusaha tahu yang tersebar di tiga desa wilayah Kecamatan Jogoroto dengan total pekerja 3 ribu pekerja. Yakni, Desa Sumbermulyo, Desa Mayangan, dan Desa Ngumpul.

“Sebanyak 3 ribu pekerja menggantungkan hidupnya di sana. Ini memang merupakan masalah kompleks. Satu sisi kita harus menyelamatkan lingkungan. Sisi lain, kita dihadapkan aspek ekonomi. Di mana usaha itu menjadi mata pencaharian orang banyak,” ungkap Andi Purwanto, Sekretaris Camat Jogoroto.

Pengadaan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) menjadi satu bahasan dalam RDP kali ini. Menurut Kepala DLH Jombang, Abdul Qudus, disamping terbatasnya IPAL di lokasi pabrik tahu, IPAL yang tersedia juga tidak dijalankan oleh pengusaha tahu, kemudian berimbas pada limbah tahu mengalir ke sungai.

“Tidak dijalankannya IPAL oleh pihak pengusaha tahu dengan berbagai alasan, termasuk alasan biaya. Menjadi satu penyebab limbah tahu tersebut mengalir ke sungai. Meskipun kita sudah memiliki SDM yang menurut kita mampu, tapi IPAL tidak difungsikan,” tandasnya.

Selanjutnya, komisi C berjanji segera menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pasca RDP kali ini. Setelah itu, komisi C akan kembali menggelar RDP lebih komprehensif, dengan menghadirkan pihak yang belum hadir dalam kesempatan tersebut.

“Kami akan segera sidak dan berbincang langsung dengan pihak pengusaha tahu mengenai permasalahan ini. Selanjutnya kita RDP lagi dan lebih komprehensif. Agar segera menemukan solusi terbaik, yakni lingkungan selamat, serta pekerja dan pengusaha tahu tetap jalan,” tutup Achmad Tohari, Anggota Komisi C.

Dalam RDP ini, Komisi C menghadirkan Pemdes Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP Jombang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait