Lingkungan Hidup

Sertifikat Bersih Jombang Disorot ECOTON, Sampah Liar dan Pencemaran Sungai Masih Marak

JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menerima penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, atas capaian peringkat ke-16 nasional dalam kinerja pengelolaan sampah.

Namun, penghargaan tersebut langsung mendapat sorotan dari lembaga lingkungan hidup Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON). Mereka menilai capaian itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Peneliti ECOTON, Amiruddin Muttaqin, mempertanyakan kesesuaian penghargaan dengan fakta pengelolaan sampah di Jombang.

“Kalau dibilang sejalan dengan fakta di lapangan, sebenarnya kurang pas. Persoalan sampah di Jombang masih terlihat, seperti timbunan sampah liar di pinggir jalan dan sungai,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

ECOTON juga menduga mekanisme penilaian dalam evaluasi nasional tersebut belum dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Indikator yang digunakan dinilai lebih menonjolkan aspek positif, sementara persoalan yang belum tertangani kurang terekspos.

“Indikator yang dinilai bisa saja yang bagus-bagus, sedangkan yang kurang tidak muncul dalam proses penilaian. Meski begitu, kami tetap melihat ada upaya dan inovasi dari Pemkab Jombang yang patut diapresiasi,” kata Amiruddin.

Selain sampah, ECOTON menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran sungai, termasuk di Sungai Brantas. Pemerintah daerah dinilai belum tegas memberi sanksi kepada pelaku pencemaran.

“Pemantauan ada, tetapi ketika ditemukan pelanggaran, sanksi tidak tegas. Akibatnya, pelaku tidak jera dan berpotensi mengulangi,” tegasnya.

Amiruddin juga menilai kampanye publik soal pengelolaan sampah belum berdampak signifikan terhadap perubahan perilaku masyarakat.

Terkait klaim keberhasilan program 100 hari kerja Bupati Jombang melalui inovasi “Jombang Resik”, ECOTON memberikan catatan kritis.

“Kalau dalam 100 hari diklaim sebagai keberhasilan, kurang etis. Pengelolaan sampah butuh proses panjang. Ini juga merupakan keberlanjutan dari kebijakan sebelumnya,” ujarnya.

ECOTON mendorong penguatan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga dengan melibatkan RT dan RW untuk memantau pemilahan sampah, terutama sisa makanan yang bisa diolah menjadi kompos.

Senada, Ketua Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, mempertanyakan dasar dan parameter terukur dalam pemberian penghargaan tersebut.

“Penilaian ini terkesan umum. Tidak dijelaskan ukuran konkret, misalnya kecamatan mana yang berhasil menurunkan volume sampah atau contoh sukses nyata di lapangan,” katanya.

Ia juga menyoroti dominasi sampah plastik sekali pakai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jombang serta temuan mikroplastik di udara akibat pembakaran sampah yang dinilai kian mengkhawatirkan.

“Penghargaan ini semoga jadi spirit perubahan, khususnya dalam pengurangan plastik sekali pakai. Jika tidak, hanya akan menjadi seremonial,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan evaluasi nasional tahun 2025, Kabupaten Jombang meraih nilai 65,47 dan masuk dalam daftar 35 kabupaten/kota dengan komitmen kuat terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. Penilaian meliputi aspek kebijakan daerah, dukungan anggaran, kapasitas SDM, hingga kesiapan infrastruktur persampahan.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Jombang, Warsubi, dalam seremoni resmi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Warsubi menegaskan penghargaan itu harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus berkolaborasi menyelesaikan persoalan sampah. Mengurangi, memilah, dan mengolah sampah harus dimulai dari sumbernya,” ujarnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman