Lingkungan Hidup

Paparan Mikroplastik Kian Meluas di Udara Jombang, ECOTON Desak Pemkab Bertindak Serius

JOMBANG, KabarJombang.com – Paparan mikroplastik di udara Kabupaten Jombang kembali terdeteksi dan menunjukkan kecenderungan meluas. Tim Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) menemukan kontaminasi mikroplastik di tiga titik baru, yakni Desa Cukir, Kedai Sufi Desa Sengon, serta Perempatan Jalan Raya Desa Sengon.

Temuan terbaru ini menambah daftar wilayah terdampak setelah sebelumnya mikroplastik teridentifikasi di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, depan Lapas Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim, serta depan Polres Jombang.

Berdasarkan hasil pengambilan sampel udara selama satu jam, Perempatan Sengon di Jalan Kapten Pierre Tendean menjadi lokasi dengan tingkat paparan tertinggi, yakni 58 partikel mikroplastik. Partikel tersebut terdiri atas 11 fiber, 6 film, dan 41 fragmen.

Sementara itu, di Desa Cukir ditemukan 16 partikel mikroplastik yang terdiri dari 13 fiber, 2 film, dan 1 fragmen. Adapun di Desa Sengon, teridentifikasi 4 partikel mikroplastik yang seluruhnya merupakan jenis film atau filamen.

Peneliti ECOTON sekaligus Kepala Laboratorium ECOTON, Rafika Aprilianti, menjelaskan dominasi jenis fiber, film, dan fragmen di berbagai titik tersebut menunjukkan kuatnya pengaruh aktivitas manusia terhadap pencemaran udara.

“Dominasi fiber, filamen, dan fragmen di enam lokasi penelitian mengindikasikan kuatnya kontribusi aktivitas pembakaran sampah serta timbunan sampah domestik terhadap pencemaran mikroplastik di udara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, tingginya jumlah mikroplastik jenis fragmen di kawasan dengan lalu lintas padat mengindikasikan adanya kontribusi dari abrasi plastik, aktivitas kendaraan bermotor, kemasan sekali pakai, serta debu jalanan yang telah terkontaminasi plastik.

“Mikroplastik jenis fragmen berasal dari pecahan plastik keras seperti tutup botol, sachet, dan botol plastik. Jenis film atau filamen berasal dari plastik tipis seperti wadah makanan transparan, sedangkan fiber berasal dari serat kain sintetis serta pengikisan ban kendaraan bermotor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rafika mengingatkan bahwa pencemaran udara oleh mikroplastik berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia. Ketiga jenis mikroplastik tersebut memiliki risiko yang sama karena berasal dari bahan plastik dengan kandungan kimia berbahaya.

“Plastik tersusun atas sekitar 16.000 bahan kimia, dan sekitar 4.000 di antaranya bersifat berbahaya bagi tubuh. Mikroplastik dapat masuk ke tubuh manusia melalui tiga jalur utama, yaitu pernapasan, konsumsi, dan kontak kulit. Dalam jangka panjang, partikel ini berisiko menyebabkan inflamasi, gangguan hormon, kerusakan DNA, hingga memicu kanker,” paparnya.

Sebelumnya, ECOTON juga melakukan pemantauan mikroplastik di depan Polres Jombang, depan Lapas Jombang, dan Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, menggunakan metode passive sampling. Metode ini menangkap partikel mikroplastik secara alami tanpa alat penyedot, dengan memanfaatkan kertas Whatman sebagai media sorben yang diletakkan di dalam cawan petri, lalu dianalisis menggunakan mikroskop portabel.

Hasilnya, di Desa Jatirejo ditemukan 16 partikel mikroplastik (13 fiber, 2 film, dan 1 fragmen). Di depan Lapas Jombang teridentifikasi 14 partikel mikroplastik (10 fiber, 1 film, dan 3 fragmen). Sementara di depan Polres Jombang ditemukan 13 partikel mikroplastik yang seluruhnya merupakan jenis fiber.

Pendiri ECOTON, Prigi Arisandi, menegaskan bahwa temuan mikroplastik di udara tidak boleh dipandang sekadar sebagai data ilmiah.

“Ini adalah sinyal bahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia yang harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata,” tegasnya.

Senada, Peneliti Senior ECOTON, Amiruddin Muttaqin, menilai lemahnya pengelolaan limbah domestik menjadi faktor utama tingginya paparan mikroplastik di Jombang.

“Selama sistem pengolahan limbah rumah tangga tidak dibenahi secara serius, mikroplastik akan terus menyebar dan mencemari lingkungan,” ujarnya.

Atas temuan di enam lokasi tersebut, ECOTON merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengambil langkah serius dan terukur. Rekomendasi tersebut meliputi pengetatan pengelolaan sampah domestik, pemilahan sampah sejak dari sumber seperti rumah tangga dan sekolah, pemberian sanksi terhadap praktik pembakaran sampah plastik, pengendalian penggunaan plastik sekali pakai, serta memasukkan isu mikroplastik ke dalam kebijakan pengendalian polusi udara dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman