Lingkungan Hidup

Miris, Tumpukan Sampah di Ruas Jalan Penghubung Desa di Kecamatan Mojoagung Jombang Jadi Pemandangan Tak Sedap

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Tumpukan sampah ilegal di Jombang kembali ditemukan di ruas jalan penghubung antara Desa Johowinong dengan Desa Murukan Kecamatan Mojoagung.

Nihilnya kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar membuat tumpukan sampah ilegal ada di berbagai wilayah. Mirisnya, tumpukan sampah tersebut selalu berada di ruas jalan raya dengan memanfaatkan sedikit lahan kosong yang ada.

Ardiansyah (35) warga Johowinong memberikan penjelasan terkait tumpukan sampah yang ada di ruas jalan penghubung Desa Johowinong dengan Desa Murukan. Sampah diperkirakan sudah lama menumpuk ditempat tersebut.

“Sebenarnya sampah sudah cukup lumayan lama. Kemungkinan, sampah tersebut berasal dari sampah yang awalnya ada di sungai kemudian diangkat ke pinggir jalan atau pinggir sungai,” jelasnya.

Bukan hanya sampah dari sungai, sampah yang dibuang masyarakat secara sembarangan, turut menimbulkan tumpukan sampah ilegal di ruas jalan penghubung antara Desa Johowinong dengan Desa Murukan.

Sampah-sampah yang ada bukan dari warga desa setempat, melainkan ulah masyarakat atau pengguna jalan yang masih enggan membuang sampah pada tempatnya.

“Sampah yang sudah ada, memicu masyarakat luar desa atau masyarakat pengguna jalan turut ikut membuang sampahnya di jalan penghubung Desa Johowinong dengan Desa Murukan. Hal itu menyebabkan sampah semakin menumpuk,” ucap Ardi.

Ardiansyah menyayangkan kurangnya tindakan pengambilan sampah liar di ruas jalan penghubung antara Desa Johowinong dengan Desa Murukan Kecamatan Mojoagung. Menyebabkan sampah akan semakin menumpuk dan dipenuhi dengan sampah baru.

“Tidak ada petugas yang mengambil tumpukan sampah ilegal di tempat tersebut, sehingga sampah lama akan dipenuhi dengan sampah-sampah baru. Maka akan menimbulkan tumpukan sampah semakin meningkat,”ungkapnya.

Harapannya, agar sampah-sampah yang ada segera dibersihkan atau diambil oleh petugas terkait. Sehingga, sampah tidak akan menumpuk secara berlebihan.

Sementara itu, Waluyo pengguna jalan turut berharap agar sampah-sampah yang menumpuk di ruas jalan penghubung Desa Johowinong dengan Desa Murukan segera diambil.

“Saya sebagai pengguna jalan miris melihat tumpukan sampah di jalan tersebut. Harapannya agar sampah bisa segera diambil oleh petugas terkait atau warga setempat. Terlebih masyarakat juga bisa melaporkan kepada pihak terkait, agar segara adanya penindakan,”ucapnya.

Solusi pengambilan tumpukan sampah ilegal bukan hanya menjadi cara satu-satunya. Perlunya papan-papan peringatan di tempat yang berpotensi dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan, harus segera diberikan. Sama halnya di ruas jalan penghubung antara Desa Johowinong dengan Desa Murukan.

“Setelah dilakukannya pembersihan di wilayah tersebut. Pihak-pihak terkait harus memberikan papan himbauan bertuliskan dilarang membuang sampah sembarangan beserta denda atau sanksi bagi si pelanggar. Jika tidak segera dilakukan maka sampah-sampah yang menumpuk akan menimbulkan bau tidak enak,”jelas Waluyo.

Bupati Jombang, Warsubi memberikan penegasan terkait tumpukan sampah yang ada di beberapa desa. Tumpukan sampah akan segera diambil oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang agar tidak menumpuk.

“Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Bahwa ketika ada tumpukan sampah baik di tempat pembuangan sementara (TPS) desa atau tumpukan sampah liar agar segera diambil atau segera ditindak,” tegasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
MG-1