Lingkungan Hidup

Bau Busuk di Sungai Ganggu Warga, DLH Jombang Benarkan IKM Tempe di Pandanwangi Belum Kelola Limbah

DIWEK, KabarJombang.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang membenarkan adanya pencemaran saluran irigasi yang menimbulkan bau tidak sedap di wilayah Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Dugaan tersebut mengarah pada limbah cair dari belasan Industri Kecil dan Menengah (IKM) tempe yang beroperasi di kawasan tersebut.

Keluhan mencuat dari warga Perumahan Jombang Citra Raya yang merasa terganggu dengan bau menyengat yang berasal dari saluran irigasi dekat permukiman mereka. Menanggapi hal ini, DLH Jombang telah melakukan verifikasi lapangan dan mendapati bahwa IKM tempe di Pandanwangi memang belum mengelola limbah produksinya secara maksimal.

“Langkah awal kami adalah melakukan pendataan, mulai dari lokasi IKM, titik pembuangan limbah, kapasitas produksi, hingga beban pencemaran. Sampel air dari saluran irigasi juga sudah kami ambil dan saat ini sedang dalam proses uji laboratorium, hasilnya akan keluar dalam satu bulan,” jelas Yuli Inyati, Kabid Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Jombang, pada Senin (2/5/2025).

Selain itu, DLH telah memanggil para pelaku IKM untuk diberikan pengarahan awal mengenai kewajiban dan langkah yang bisa dilakukan dalam mengelola limbahnya.

“Pada prinsipnya mereka kooperatif dan bersedia dibina. Bahkan sebelum kasus ini mencuat ke media, pengaduan sudah masuk dan proses pendampingan sudah berjalan,” tambah Yuli.

DLH juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan solusi pengolahan limbah yang efektif dan ekonomis, mengingat pelaku usaha tergolong skala kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan sumber daya.

“Kami tidak ingin membebani pelaku IKM dengan sistem pengolahan limbah berteknologi tinggi yang butuh energi dan SDM besar. Solusi yang kami cari adalah metode sederhana namun tetap bisa menghasilkan limbah dengan kualitas air yang memenuhi baku mutu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pandanwangi, Asan, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengambil langkah dengan memanggil salah satu pelaku usaha tempe dan masih menunggu konsep pengelolaan limbah dari DLH.

“Kami telah memanggil salah satu pelaku usaha tempe yang diduga menjadi penyebab tercemarnya sungai yang melintasi perumahan Jombang Citra Raya. Kami juga telah berkoordinasi dengan DLH dan menunggu konsep pengelolaan limbah yang tidak mencemari lingkungan dan sungai,” terangnya.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar