Latah Ikutan Tren Mandi di Atas Motor, Dua Pemuda di Diwek Diciduk Polisi

Para pelaku dan perekam aksi mandi di atas motor asal Diwek, di Mapolsek Diwek.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Beberapa waktu terakhir, media sosial dibuat heboh dengan beredarnya video orang mandi di atas sepeda motor di Mojokerto. Para pemeran dalam video nyeleneh itu kini telah diciduk polisi dan menerima sanksi.

Namun, ternyata hal ini tak cukup membuat pelaku lainya jera. Buktinya, aksi tak lazim itu kini ditiru oleh dua pemuda asal Kecamatan Diwek Jombang, Jawa Timur dan videonya kini viral di media sosial.

Baca Juga

Sama halnya dengan kasus di Mojokerto, dua pemuda pemeran utama dan satu pemuda yang bertugas merekam aksi mandi di atas kendaraan bermotor ini akhirnya ditangkap Polisi, Kamis (19/12/2019).

Indentitas ketiganya, yakni Aan Firmansyah (19) dan Dandi (18), pemuda asal Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Sedangkan satu pemuda yang berperan sebagai perekam video bernama Adib (18).

Dari pengakuan salah pelaku, tak ada niatan buat mereka untuk terkenal atau sebagainya. Mereka hanya ikut-ikutan buat video seperti yang ada di medsos.

“Hanya iseng saja, tidak ada niatan lain. Ya dengar dari teman-teman jika ada yang buat video seperti ini di daerah lain,” kata salah satu Aan Firmasyah, saat ditemui di Mapolsek Diwek.

Sementara, satu pelaku lain, Dandi mengaku, Lokasi pembuatan video tersebut berada di kawasan jalan raya Cukir. Aksi itu dilakukan beberapa minggu lalu, sekitar sore hari saat hujan. Dirinya pun tak menyangka jika video yang ia rekam menyebar di medsos.

“Saya waktu itu hanya disuruh merekam saja, katanya buat seru-seruan. Saya juga sempat kaget kalau video ini bisa tersebar luas di Facebook,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini para pelaku mengaku malu dan menyesali perbuatannya. Merekapun berjanji tak akan mengulangi lagi.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Jombang, AKP A Risky Ferdinan Caropeboka menegaskan, akan memberikan sanksi berupa tilang. Sebab perbuatan para pemuda itu dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta membahayakan buat pelaku serta pengendara lain.

“Kita kasih penindakan berupa tilang. Selain itu kita suruh buat pernyataa permintaan maaf agar masyarakat Jombang tidak meniru perbuatan yang dianggap kurang sopan tersebut,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait