KPK Segel Ruang Kerja Bupati Jombang

Ruang kerja Bupati Jombang, yang berada di lantai 3 kantor Pemkab setempat, yang disegel petugas KPK. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengobok-obok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, hingga Minggu (4/2/2018).

Ini setelah empat petugas KPK dikabarkan kembali melakukan penyegelan di ruangan kerja Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang berada di Kantor Pemkab Jombang di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang Nomor 137.

Baca Juga

Dari pantuan di lokasi, pintu ruangan bupati jombang yang berada di lantai tiga kantor Pemkab Jombang, terdapat segel yang bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna merah abu-abu. Wartawan yang ingin mengabadikan penyegelan, terlihat berkerumun di ruangan bupati yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini.

“Tadi malam ada petugas yang menyegel ruangan bapak Bupati. Ada empat petugas yang datang kesini,” ujar Afandi, petugas Satpol PP Jombang yang berjaga di Kantor Pemkab Jombang.

Menurutnya, petugas anti rasuah datang sekitar pukul 22.00 WIB, dan langsung menuju ruangan Bupati. “Setelah menyegel, petugas hanya berpesan untuk menjaga ruangan yang telah disegel,” tambahnya.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan terhadap orang nomor satu di Kota Santri ini. Dikabarkan, KPK akan menggelar press realese terkait kasus tersebut, Minggu (4/1/2018) sore. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait