KPK Periksa 6 Saksi, Diduga Terkait Kasus Pungli Ijin Rumah Sakit

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Jombang, Purwanto, saat menuju ruangan gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, untuk memenuhi pemeriksaan petugas KPK, Selasa (27/2/2018). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus yang menyangkut Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepal Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Inna Selisetyowati, Selasa (27/2/2018).

Di gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, sejumlah petugas KPK tampak melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pejabat di Pemkab yang diduga berkaitan dengan adanya pungutan liar (Pungli) perijinan rumah sakit swasta di Jombang.

Baca Juga

Beberapa pejabat yang tampak menjalani pemeriksaan diantaranya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Purwanto, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr Heri Wibowo, serta dr Ketut yang dikabarkan merupakan pemilik salah satu rumah sakit swasta yang berada di Desa Parimono Jombang.

Sementara 3 wanita berpakian Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tampak menjalani pemeriksaan oleh KPK digeung GBB Polres Jombang. Diduga, ketiganya merupakan pegawai Puskesmas yang berada di Jombang.

Purwanto, salah satu pejabat yang menjadi terperiksa KPK mengaku jika pemeriksaan belum selesai. Meski begitu, dirinya lebih memilih bicara singkat kepada awak media yang mencecar pertanyaan. “Durung mari mas (belum selesai mas, red), tak shalat dulu,” ujarnya sambil terburu-buru.

Adanya pemeriksaan ini, dibenarkan Pejabat Sementara (Pjs) Jombang, Setiajid. Menurutnya, pemeriksaan memang dilakukan KPK kepada pejabatnya yang dianggap berkaitan dengan adanya kasus yang menjerat NSW dan IS.

“Iya mas, sudah saya perintahkan untuk memenuhi panggilan KPK. Iya, masih terkait tersangka Bapak Nyono dan Ibu Inna, tidak ada kaitan lain,” terangnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait