KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Jombang

Petugas KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati Jombang, Senin (5/2/2018). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Lima belas petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Jombang, Senin (5/2/2018). Kedatangan tim anti rasuah ini, untuk menggeledah dua lokasi berbeda.

Tim pertama yang dilakukan seluruh petugas KPK, menggeledah ruang kerja Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, tersangka kasus dugaan suap yang dilakukan anak buahnya sendiri, Plt (pelaksana tugas) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Inna Selisetyowati.

Baca Juga

Di lokasi ini, petugas terlihat membawa sejumlah koper warna hitam yang dikabarkan akan digunakan untuk penyimpanan berkas di lantai tiga Kantor Pemkab Jombang, yang merupakan ruang kerja Bupati Nyono.

Dari pantauan di lokasi, tim yang mulai melakukan penggeledahan sekitar Pukul 11.20 WIB hingga 14.46 WIB, belum menunjukkan akan meninggalkan ruangan. “Tim hanya meminta kita untuk menjadi saksi saat penggeledahan yang dilakukan KPK,” ujar Ita Tri Wibawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, saat ditanya wartawan di lokasi.

Menurutnya, petugas berpakaian rompi warna coklat khas KPK melakukan penggeledahan sejumlah berkas yang ada di ruangan Bupati Nyono Suharli. “Kita tidak tahu pasti apa yang diambil. Tapi kemungkinan sejumlah dokumen,” tambah Ita.

Di lokasi berbeda, lima petugas KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas bupati yang berada di Alun-alun Jombang.

Dari informasi yang dihimpun, KPK akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Meski begitu, hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berjalan. Belum bisa dipastikan, kapan petugas KPK akan meninggalkan Kota Santri. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait