Ketahuan Curi Uang Kotak Amal Masjid Moeldoko, Pria ini Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku beserta barang bukti, saat diamankan petugas di Polsek Bandar Kedungmulyo, Jombang.
  • Whatsapp

BANDAR KEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Seorang pria asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, babak belur dihajar massa. Ini terjadi setelah ia kepergok mencuri uang kotak amal di Masjid Islamic Center Moeldoko, Dusun/Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Kamis (19/9/2019) siang.

Peristiwa ini bermula, pelaku bernama Ismail Khudori (32) warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, berjalan kaki dari arah Kecamatan Perak. Setibanya di Masjid Moeldoko, pelaku kemudian masuk ke area Masjid.

Baca Juga

Sembari mengawasi sekitar masjid, selanjutnya pelaku naik ke lantai dua. Di ruangan ini, pelaku melihat kotak amal berisi uang, berada di sisi utara ruangan. Sehingga, timbullah niat jahat pelaku.

Kondisi sekeliling dipastikan sepi, pelaku kemudian berusaha merusak kotak amal menggunakan alat tatah (alat pahat), hingga tutupnya pecah.

Selajutnya, pelaku langsung mengambil uang sebesar Rp 1,5 juta lebih yang ada di dalam kotak amal itu, dan memasukkannya ke dalam tas warna hitam.

Sejurus kemudian, pelaku bergegas keluar area masjid. Apes, aksi pelaku ini diketahui oleh pihak keamanan masjid, setelah melewati pos Satpam di bagian depan. Pelaku pun segera diamankan sekuriti.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini, geram dan mendadak mengeroyok serta memukuli korban hingga wajahnya berdarah-darah.

Beruntung, anggota dari Polsek Bandar Kedungmulyo yang mendapat laporan segera tiba di lokasi. Pelaku kemudian diamankan petugas, dan meredakan emosi warga.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.517.000, 1 Tas Ransel warna hitam merk Adidas, 1 tatah (alat pahat). Juga, 1 pecahan kaca tutup kotak amal, 1 kotak amal yang bertuliskan kotak amal anak yatim yang terbuat dari alminium warna coklat.

“Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 huruf e tentang pencurian dengan pemberatan (Curat),” pungkas AKP Darmadji, Kapolsek Bandar Kedungmulyo.

Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Sutono Abdillah

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait