Kesehatan

Antisipasi BPJS Nonaktif, Pemkab Jombang Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Yankesmaskin 2026

JOMBANG, KabarJombang.com– Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar dalam APBD 2026 untuk program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin). Anggaran tersebut disiapkan guna menjamin layanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif atau belum terdaftar. Kebijakan tersebut memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, khususnya bagi pasien dengan penyakit berat atau katastropik yang membutuhkan biaya besar dan perawatan jangka panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menjelaskan Yankesmaskin menjadi solusi sementara agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan akibat kendala administratif. “Jika BPJS PBI tidak aktif atau warga belum memiliki jaminan kesehatan, pembiayaan bisa ditangani melalui Yankesmaskin. Intinya, pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti,” jelasnya, Senin (16/2/2026). Ia menjelaskan, alokasi dana Rp 4 miliar tersebut bersifat fleksibel dan digunakan sesuai kebutuhan kasus sepanjang tahun. Prioritas pembiayaan difokuskan pada penyakit seperti gagal ginjal dan penyakit kronis lain yang berisiko mengancam jiwa.

Program ini hanya berlaku di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Layanan rawat inap, pembiayaan bersifat sementara sembari menunggu kepesertaan BPJS kembali aktif atau dialihkan ke skema pembiayaan lain dari pemerintah daerah. Sementara itu, layanan rawat jalan tetap ditanggung di fasilitas kesehatan pemerintah. Mekanisme pengajuan layanan tergolong sederhana. Warga cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa serta surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit tempat menjalani perawatan. Berkas kemudian diproses melalui Dinas Sosial untuk penyelesaian administrasi.

“Saat pasien sudah dirawat di rumah sakit, layanan akan tetap berjalan lewat Yankesmaskin,” ucap Hexawan Tjahja Widada. Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi agar tidak ada warga miskin yang sakit namun tidak tertangani. Sehingga dipastikan tidak ada waga kurang mampu ketika sakit tidak tertangani. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menyampaikan proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI terus berlangsung. Hingga Jumat (13/2/2026), sebanyak 173 warga tercatat telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman