Keroyok Seorang Pegawai Koperasi, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Salah satu pelaku pengeroyokan saat diamankan petugas di Mapolsek Ngoro. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Nasib apes dialami Rudi Hartono (30) warga asal Desa Lapak Bengkrung, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Betapa tidak, dirinya tiba-tiba dikeroyok tiga orang, di Jalan Durian, Dusun Pandean Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis (2/11/2017) petang.

“Korban dikeroyok, yang diketahui berjumlah tiga orang. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di TKP yakni di Jalan Durian, Dusun Pandean, Desa/Kecamatan Ngoro. Belum diketahui pasti penyebab korban dikeroyok,” kata Iptu M Subadar, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Sabtu (4/11/2017).

Baca Juga

Akibat peristiwa itu, lanjut Iptu Subadar, pria sehari-harinya sebagai pegawai salah satu koperasi ini, mengalami luka memar pada bibir atas. Tak hanya itu, mata sebelah kanannya juga memar. Plipisnya di bagian kiri robek sekitar 5 cm, serta hidung mengucurkan darah.

Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, Rudi kemudian melapor ke pihak berwajib. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian langsung memburu ketiga terlapor, yang diketahui bernama Prasetio Setiawan (28), Fendik (24), serta Adam (20).

“Ketiganya adalah warga Dusun Pandean, Desa/Kecamatan Ngoro. Hingga saat ini, kita berhasil membekuk satu terlapor, yakni Prasetio Setiawan. Sedangkan dua terlapor lainnya, masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Iptu Subadar.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran pada dua terlapor tersebut. “Selain meminta keterangan beberapa saksi, kita masih memeriksa terlapor yang berhasil kita tangkap, guna mengungkap penyebab tindak pengeroyokan tersebut hingga menyebabkan orang lain luka berat. Tersangka terancam dijerat Pasal 170 ayat (2) 2e KUHP,” pungkasnya. (rief/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait