Kepala SDN Sengon II Bantah Kekosongan Guru Agama

Ilustrasi.
  • Whatsapp

Kekosongan Hanya terjadi 6 Bulan, Bukan Tahunan

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sengon II, Kec./Kabupaten Jombang, Windiyah membenarkan terkait kekosongan guru Pendidikan Agama Islam yang ada di sekolahnya. Namun, dirinya membantah jika kekosongan tersebut terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Juga

“Baru sekitar 6 bulan terjadi kekosongan tenaga pengajar guru agama, karena guru tersebut sudah pensiun,” ujarnya, Kamis (14/1/2016).

Windiyah menambahkan, sebagai bentuk upaya menanggulangi kekosongan tersebut, pihaknya sudah menugaskan guru kelas untuk mengisi pelajaran Agama Islam dan sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, baik secara lisan maupun tertulis. “Untuk surat tertulisnya sudah kita kirimkan pada tanggal 15 Desember lalu yang berisi terkait kekosongan tenaga pengajar Pendidikan Agama Islam,” terangnya.

Selain digantikan guru kelas, pihaknya juga akan melakukan rekrutmen guru pendidikan agama yang akan mengisi kekosongan tersebut. Hingga saat ini sudah banyak pendaftar, namun belum dilakukan verifikasi karena pihaknya menunggu intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para wali murid SDN Sengon II merasa resah akibat tidak adanya guru Pendidikan Agam Islam di sekolah tersebut. Berbagai upaya sudah dilakukan, yakni dengan mengadu ke dinas terkait. Namun, hingga saat ini belum ada respon.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupetan Jombang, Priadi beralasan, kurangnya guru agama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Jombang karena kebanyakan guru agama tersebut pensiun, meninggal, dan dipromosikan menjadi kepala sekolah. Dari total 554 Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Jombang, 134 diantaranya tidak memiliki guru Pendidikan Agama Islam.

“Sedangkan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi untuk guru agama minim,” ujarnya.

Priadi menambahkan, sebagai upaya penanggulangan kekurangan tersebut, pihaknya saat ini berupaya untuk memerintahkan guru agama yang berstatus PNS yang ada untuk merangkap mengajar di dua sekolah yang ada, dengan formasi pertemuan 24 jam tatap muka selama seminggu.

Pihaknya juga mengaku, tengah mengupayakan dengan berkirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai persoalan kekurang tenaga pengajar pendidikan agama islam, namun hingga kini belum ada realiasi. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait