Kekerasan Pada Perempuan Masih Marak, WCC Gandeng PT Gaungkan Narasi Akademis

Diskusi RUU PKS WCC dengan PT se Jombang di Greem Red Hotel Syariah, Senin (10/8/2020) pukul 10.00 sd 12.00 WIB.
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak, memantik Women Crisis Center (WCC) Jombang berbuat sesuatu lebih konkrit. Lembaga yang concern terhadap perempuan dan anak ini, mengudang perguruan tinggi (PT) se-Kabupaten Jombang, di Green Red Hotel Syariah, Peterongan, Senin (10/8/2020).

Direktur WCC Jombang, Anna Abdillah menyebut, kegiatan ini berupa diskusi bersama beberapa akademisi PT se-Jombang. Tujuannya, untuk membentuk narasi akademis guna mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bersama akademisi.

Baca Juga

“Mendiskusikan terkait RUU PKS dengan melibatkan akedemisi. Semua PT di Jombang kita undang, tapi yang konfirmasi untuk hadir dari perwakilan Unhasy, Undar, Iaibafa, Stikes Pemkab, Unwaha, Unipdu. Juga aktivis mahasiswa seperti PMII dan HMI,” ucapnya, Senin (10/8/2020) di lokasi diskusi.

Dikatakan, ada beberapa poin yang didiskusikan dan telah disepakati. Kemudian, kata Anna, akan ada group bersama serta rilis dukungan. “Pada prinsipnya semua mendukung, memahami urgensi RUU ini, untuk perlindungan korban kekerasan juga,” ungkapnya.

Disinggung tentang kemungkinan narasi akademis ini nantinya bisa jadi kurikulum pembelajaran baru di setiap PT di Jombang, ia menjawab semua tergantung dari lingkungan masing-masing. “Tidak serta-merta semua bisa dimasukkan ke kurikulum, tergantung lingkungan dari PT tersebut,” jawabnya.

Namun, kata dia, pembuatan narasi akademis ini merupakan respon PT terhadap RUU PKS. Ditanya lagi apakah kemungkinan akan dibawa ke ranah yang lebih luas, seperti DPRD. Ia menjawab tidak ada rencana.

“Kalau di DPRD tidak ada target ke sana. Paling tidak, melalui narasi akademis ini bisa memberikan sumbangsih pemikiran atau ide konstruktif dan subtantif,” papar Anna.

Selain akademisi, rencananya WCC juga akan melakukan hal yang sama, dengan menggandeng tokoh agama di Jombang.

Anna juga menjelaskan, dari data WCC bulan Januari hingga Juni 2020, terdapat 39 kasus kekerasan di Jombang. Dari jumlah itu, 27 di antaranya terkait KDRT. Sedangkan data 2019, KDRT pada istri dalam durasi bulan yang sama, yakni Januari – Juni, tercatat 19 kasus.

Ia merinci, pada bulan Januari 2020 ada sebanyak 8 kasus, empat di antaranya berkaitan dengan KDRT. Februari ada 12 kasus, KDRT-nya berjumlah 7.

“Untuk Maret hingga Mei 2020 ada 15 kasus dan semuanya adalah KDRT. Bulan Juni 2020 ada 4 kasus dan 1 kasusnya KDRT,” terangnya.

Sekedar informasi, Ketua LP2A (Lembaga Pendampingan dan Perlindungan Anak), M Sholahudin, pada akhir Juli 2020 juga mengatakan, kekerasan pada anak di bawah umur di Kabupaten Jombang, masih tinggi.

“Berdasar perkara yang ditangani LP2A dari Januari hingga Juni 2020, sebanyak 18 korban berusia di bawah umur menjadi korban kasus kekerasan seksual,” ungkapnya, Kamis (23/7/2020) lalu.

Sementara untuk anak-anak yang menjadi pelaku kriminal, LP2A mencatat ada 15 orang anak. Posisi tertinggi adalah kasus persetubuhan atas nama cinta.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait