Ke Bale Tani Malah Bawa Sabu-sabu, Sopir asal Catakgayam Dibekuk Polisi

Polisi saat merilis tersangka dan barang buktinya di Polsek Bareng, Jombang.
  • Whatsapp

BARENG, KabarJombang.com – Candra Dianto (29) warga jalan Gotong Royong Dusun/Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan pihak Polsek Bareng, Jombang.

Pria yang sehari-harinya sebagai sopir ini diringkus unit Reskrim Polsek Bareng, saat hendak bertransaksi narkoba jenis Sabu-sabu di Bale Tani, Dusun Serning, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Jombang, pada Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Kapolsek Bareng, AKP M Kasah mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di kawasannya. Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyanggongan.

Beberapa saat kemudian, polisi yang mencurigai gelagat tersangka, lalu membuntuti tersangka hingga dia berada di lokasi wisata tersebut. Diduga, dirinya hendak bertemu dengan calon konsumennya. Saat itulah, polisi langsung menggerebeknya.

“Tersangka tak bisa berkutik saat kami menggeledahnya dan menemukan sejumlah barang bukti yang dibawanya,” kata M Kasah, Minggu (1/3/2020) malam.

Barang bukti yang diamankan, rinci M Kasah, di antaranya 4 plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing 2 plastik seberat 1.00 gram, selain itu 0.99 gram dan 1.02 gram. Juga sebuah ponsel merek Lenovo warna silver, seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong) beserta pipet kaca masih ada sisa sabu-sabu, sebuah skrop dari sedotan plastik, sebuah kompor sebagai alat bakar sabu 2 pipet plastik warna putih, dan sebuah botol kaca bekas minuman vitamin C.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Candra Dianto dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bareng guna proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus ini, guna membongkar jaringan yang berkaitan dengan tersangka. Tersangka dijerat Pasal 112 (1) jo Pasal 114 (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas M Kasah.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait