KBM Tatap Muka Baru Aktif Bila Jombang Zona Hijau, Begini Skenarionya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. (Foto: Anggit Puji Widodo)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sekolah dilarang memaksa muridnya masuk sekolah untuk mekakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara tatap muka selagi Kabupaten Jombang masih berstatus zona merah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyusul ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Kalender pendidikan, jelas Agus, tidak berubah, tetap seperti direncanakan namun dilakukan secara daring, termasuk KBM. Tatap muka dalam KBM baru bisa dilakukan ketika Kabupaten Jombang berstatus zona hijau.

Agus menjelaskan, ada tahap-tahap yang diskenariokan ketika suatu daerah berstatus zona hijau dan KBM tatap muka akan diterapkan. “Ya itu sesuai keputusan Menteri Pendidikan,” kata Agus, pada KabarJombang.com, Jumat (19/6/2020).

Tahap pertama adalah sekolah-sekolah SMA dan SMP. Dua bulan setelah itu baru kemudian tahap kedua, yakni SD, MI, Paket A dan SLB.

Tahap selanjutnya dilaksanakan setelah tahap kedua itu berjalan dua bulan. Yakni, adalah PAUD, TK, TKLB, RA.

“Untuk tahapan kedua masuk sekolah jika Jombang sudah masuk zona hijau, dua bulan setelah tahap pertama masuk. Dan jika dua bulan setelah tahapan kedua berjalan normal kemudian dilanjutkan tahapan ketiga,” paparnya.

Selama masa perpanjangan belajar di rumah itu, tegas Agus, pihak sekolah dilarang memaksa siswa masuk sekolah untuk kegiatan belajar mengajar.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait