Kasus Dana Hibah KONI Jombang, Anggota Dewan: Harus Cepat Diselesaikan

Syarif Hidayatullah saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com Kasus dana hibah KONI Jombang, yang kini ditangani Kejari Jombang, memantik reaksi anggota DPRD Jombang. Pasalnya, meski sudah tahap penyidikan, hingga kini belum ada tersangkanya.

Anggota Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah mengatakan, agar kasus dana hibah KONI tersebut tidak menjadi bola liar, yang bisa menyebar fitnah, harus secepatnya diselesaikan.

Baca Juga

“Kasus KONI ini kita semua tahu alur dari awal sampai kemarin. Semoga cepat terselesaikan dan segera diperjelas dan ditetapkan siapa tersangkanya,” ucap  M Syarif Hidayatullah, pada KabarJombang.com, Jumat (13/11/2020).

Gus Sentot, sapaan akrabnya menuturkan, jika kasus terus menggelinding, yang ia takutkan akan menimbulkan fitnah. Karena sudah beberapa saksi diperiksa termasuk seorang anggota DPRD Jombang.

Lebih lanjut Gus Sentot mengatakan, kasus ini harus segera diungkap siapa tersangkanya. Karena jika berlarut-larut, akan berimbas pada terduga dan juga para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

“Kasihan terduga dan saksi, bisa saja saksi merupakan calon tersangka. Jadi secepatnya diperjelas dalam mengungkap hal ini. Apalagi sekarang kalau tidak salah bulan depan akan ada pemilihan Ketua KONI yang baru,” ungkapnya.

Jangan sampai, lanjutnya, siapapun nanti yang jadi Ketua KONI ternyata tersangka. Oleh sebab itu menurutnya stakeholder terkait harus secepatnya mengungkap dan memperjelas kasus dana hibah KONI tahun 2019 itu. Terlebih kasus sudah bergulir satu tahun.

“Harapan saya segera terungkap, dan kedepan KONI bersih dari korupsi, apalagi KONI iti anggarannya besar,” pungkasnya.

Sebelumnua, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Ansori juga ikut menyoroti proses penyidikan kasus dana hibah KONI yang lambat dan tak kunjung ada tersangka, sehingga bisa membuka peluang negoisasi.

“Kalau kasus sudah naik ke penyidikan itu, menurut saya sudah ada tersangkanya. Kalau sudah ada SPDP, berarti sebenarnya semakin Kejari itu terbuka dan transparan soal kasus KONI ini. Maka akan semakin mempermudah para pihak seperti OPD lain agar bisa mengambil pelajaran,” ucapnya, Kamis (12/11/2020) lalu.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait