Kampanye Berjalan, KPU Belum Terima Cuti Anggota Dewan yang Terlibat Kampanye

Muchammad Fatoni, Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. (FOTO: DOK)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Meski masa kampanye sudah dimulai sejak 17/2/2018 lalu, namun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang belum menerima salinan cuti para wakil rakyat yang terlibat kampanye pasangan calon.

Seperti yang dikatakan M Fatoni, Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Senin (26/2/2018). Menurutnya, hingga saat ini KPU mengaku belum menerima lampiran cuti yang diajukan anggota DPRD yang terlibat kampanye.

Baca Juga

“Sampai saat ini kami belum menerima (salinan) baik dari Sekretaris Dewan maupun anggota yang bersangkutan sendiri,” ujarnya komisioner yang juga mantan wartawan ini.

Padahal dalam P-KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pasal 63 ayat (1) disebutkan, bahwa anggota dewan yang terlibat kampanye harus mengajukan cuti kepada pimpinan DPRD.

Dalam pasal tersebut tertuang, bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin cuti kampanye.

Meski begitu, dirinya tidak mengetahui pasti bagaimana mekanisme proses cuti yang ada di DPRD saat anggotanya terlibat kampanye pasangan calon. Selain harus mendapatkan cuti, para anggota dewan juga dilarang menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye kepada salah satu Paslon.

“Kami (KPU) soal mekanisme cutinya tidak mengerti. Hanya saja setelah mengajukan cuti ke pimpinan, kemudian salinan surat diberikan kepada kami (KPU). Ini untuk mengetahui yang bersangkutan telah mengajukan cuti,” katanya

Selain itu, lanjutnya, anggota DPRD juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya untuk kepentingan pemenangan. “Misalnya, menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang terkait dengan jabatannya,” terangnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait