Jukir Stasiun Jombang Tertangkap Sabu-sabu, PT KAI Daop 7 Gelar Tes Urine Mendadak

Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Wisnu Pramudyo, saat diwawancarai awak media, di sela-sela tes urine di Stasiun Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Diringkusnya seorang juru parkir (Jukir) Stasiun Jombang lantaran penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu, membuat gerah PT KAI Daop 7 Madiun.

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk dan RS dr Moedjito Dwidjosiswojo, PT KAI Daerah Opreasional (Daop) 7 Madiun menggelar tes urine secara mendadak, pada Rabu (19/2/2020).

Baca Juga

Tak hanya pada pegawai tetap, pemeriksaan yang dilakukan di Stasiun Jombang ini juga menyasar ke tenaga alih daya (outsorcing) meliputi petugas parkir, security, loket dan customer service, cleaning service, hingga pramugara dan pramugari kereta api.

Total sebanyak 52 orang dites urine, diantaranya pegawai organik/tetap sejumlah 25 orang, tenaga alih daya pihak ke tiga (outsorsing) 27 orang, terdiri dari 6 security, 11 Cleaning service, Cheker angkutan barang, Biliyetris /loket 1, Juru parkir 2, dan penjaga pintu perlintasan.

Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Wisnu Pramudyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan berupa tes urine. Tujuannya, untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkoba dan zat adiktif lain dalam tubuh pegawai PT KAI. Tes urine tersebut mulai kepala Stasiun, petugas operasional, petugas perawatan jalan, hingga petugas keamanan.

“Jika didapati pegawai positif mengonsumsi narkoba, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dipecat,” tegasnya di sela-sela acara, Rabu (19/2).

Dari tes urine yang dilakukan, sebanyak 52 orang dinyatakan negatif narkoba atau zat adiktif lain. Meski begitu, lanjut Wisnu, pihaknya apan memerintahkan para kepala Stasiun yang ada di Daop 7 Madiun untuk tetap melakukan kontrol atau pengawasan.

“Juga dilakukan pelaporan bagi mereka yang tidak tertib mengikuti aturan perusahaan PT KAI, khususnya Daop 7 Madiun ,” sambungnya.

Sebelum pelaksanaan cek urine tersebut, lanjut Wisnu Pramudyo, memang sudah ada perjanjian kerja sama (PKS), antara PT KAI Daop 7 Madiun dengan BNNK Nganjuk.

Sementara kepala BNNK Nganjuk, AKBP Bambang Sugiharto mengatakan, selain cek urine, pihaknya juga memaparkan jenis narkoba, cirri-ciri fisik pecandu narkoba. Hal itu dilakukan, agar peserta cek dapat memahami dan mengerti akan bahaya narkoba.

“Di sini saya menyampaikan bahwa kami bertindak dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna. Namun tidak menutup kemungkinan jika dalam tes urine ini ditemukan peserta sebagai pengedar atau bandar narkoba akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” kata Bambang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait