Jombang Zona Merah Covid-19, Ketua IDI: Sebagai Peringatan Keras

Ketua IDI Jombang, dr Iskandar Zulqornain, (Foto: Anggraini).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Sataus zona merah bagi Pemkab Jombang, adalah sebagai peringatan keras jika Covid-19 masih ada di Jombang. Hal ini ditegaskan Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jombang, dr Iskandar Zulqarnain.

Selain itu, kata dr Iskandar Z, status zona merah Kaupaten bersama empat kabupaten di Jatim, adalah momentum untuk melakukan analisis terkait Covid-19.

Baca Juga

Menurutnya, analisis yang dilakukan diantaranya adalah untuk Satgas Kabupaten, Dinas atau lintas sektor terkait dalam penanganan Covid-19.

“Bahkan bagi masyarakat yang mungkin selama ini merasa bahwa Covid-19 sudah hilang atau relatif aman. Mudah-mudahan bagi masyarakat menjadi semacam peringatan keras, kalau kondisi kita resikonya masih tinggi dan berbahaya,”terang dr Iskandar kepada KabarJombang.com, Sabtu (5/12/2020).

Dikatakan, untuk klaster mana saja yang paling berpengaruh melonjaknya angka positif Covid-19 di Jombang saat ini tidak dispesifikkan pada klaster-klaster tertentu. Karena peningkatan pada beberapa minggu terakhir ini lebih ditemukan dimana saja dan tidak mengerucut pada satu klaster.

Menurut pengamatannya, peningakatan pada beberapa minggu terakhir ini cenderung konstan, tidak fluktuatif. Tidak seperti saat ada klaster disalah satu pondok dulu yang langsung ada lonjakan drastis.

“Nah kalau angka yang muncul konstan ini tidak berasal hanya pada satu klaster. Ini menurut saya malah menjadi berbahaya. Angka konstan ini akan jadi berbahaya jika hanya terjadi pada satu klaster saja, karena kasus Covid-19 bisa ditemukan dimana saja,” katanya.

Dokter Iskandar juga mengimbau kepada masyarakat, bahwa penekanan penyebaran Covid-19 ini adalah tugas bersama untuk saling mengingatkan terkait kondisi dan situasi bahwa Covid-19 belum hilang.

Sementara, yang menetapkan zona merah adalah pihak pusat bukan pihak Kabupaten maupun Provinsi. Berdasarkan dengan data-data harian yang harus terlaporkan ke pusat.

“Ini yang menjadi tugas kita bersama. Yang semula masyarakat berfikir bahwa kondisi saat ini sudah aman, ini salah. Ini kondisi dan resikonya masih sangat tinggi dan berbahaya. Dan kemudian langkah yang bisa dilakukan, saya pikir ya jelas tetap konsepnya disiplin 3M itu,” paparnya.

Ia membeberkan bahwa untuk Jombang saat ini mayoritas kasus penyebaran Covid-19 banyak ditemukan dari lingkungan keluarga. Meskipun dirumah seharusnya tetap memakai masker kecuali bagi orang-orang yang disiplin akan prokes.

Ditegaskan, bahwa 70 hingga 80 persen kasus positif Covid-19 di Indonesia berstatus OTG atau bergejala ringan.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait