Jatah Rastra (Raskin) Dikurangi, Kades se-Kecamatan Jombang Tolak Pengiriman Beras

Beras Sejahtera (Rastra) yang siap dikirim oleh Bulog ke masing-masing desa penerima di Kabupaten Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Akibat banyak jatah Beras Sejahtera (Rastra) yang dikurangi, Sebanyak 16 Desa dan 4 Kelurahan di Kecamatan Jombang, menolak pengiriman Rastra yang dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog) di desa masing-masing, Senin (17/4/2017).

Tak tanggung-tanggung, jumlah pengurangan jatah beras sejahtera pada tahun 2017, sekitar 5.820 kilogram, yang berada di 13 desa di Kecamatan Jombang. Sementara untuk penerima Rastra yang ditambah ada sekitar 7 desa, jika di jumlah berkisar 10.705 kilogram beras.

Baca Juga

Penolakan terhadap pendistribusian beras sejahtera, diungkapkan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Jombang melalui koordinatornya, Erwin Pribadi.

Dalam penuturannya, keputusan penolakan terhadap pendistribusian rastra, disebabkan ketakutan Kepala Desa terhadap respon masyarakat yang menjadi korban pengurangan jatah rastra. “Kita tetap akan menolak, sebab dampaknya akan diterima Kepala Desa masing-masing,” katanya.

Betapa tidak, dalam sistem pembagiannya harus tetap menggunakan data penerima pada tahun 2016, tetapi pada kenyataannya, realisasi tahun 2017 penerima rastra dikurangi. “Ini yang akan menjadikan problem antara pemerintah desa dengan warga. Sebab, yang diketahui warga pendataan dilakukan oleh desa, tetapi pada faktanya Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan pendataan sendiri, yang tidak melibatkan desa, sehingga terjadi perbedaan data, disitu kita yang akan disalahkan warga,” ungkapnya.

Padahal, lanjut pria yang juga Kepala Desa Kepatihan ini mengatakan, dalam soal penerimaan rastra, desa tidak mengetahui sama sekali. Pihaknya juga tidak pernah diberikan sosialisasi terkait pengurangan jatah penerima rastra. “Disinilah pemerintahan desa diadu dengan warganya sendiri,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Denanyar, Ayub Efendi. Menurutnya, jika penerimaan beras ini tetap dipaksakan dikirimkan ke desa, pihaknya menuntut agar Dinas Sosial Kabupaten Jombang, sebagai leading sektor terkait hal ini, bisa menjelaskan kepada warga, tentang alasan pengurangan jatah rastra.

Sebab, jika tidak ada penjelasan terkait pengurangan dan penambahan rastra, seluruh kepala desa tetap akan menolak pengiriman beras sejahtera yang dilakukan Bulog.

Meski begitu, pihaknya tidak memungkiri hingga saat ini ada beberapa desa yang sudah dikirimi beras sejahtera oleh bulog. Namun, jika dalam beberapa hari ini tidak ada penjelasan oleh Dinas Sosial terhadap pengurangan jatah raskin, maka beras tersebut tidak akan dibagikan kepada warga.

“Kita tetap akan menolak hingga ada penjelasan dari Dinas Sosial terkait pengurangan ini,” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait