Januari Hingga Oktober 2019, Angka Pernikahan Dini di Sumobito Turun 70 Persen

Kepala KUA Kecamatan Sumobito M Lutfi Ridlo.
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Angka pernikahan dini di Kecamatan Sumobito, turun 70 persen, terhitung dari awal 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatam Sumobito, M Lutfi Ridlo, di kantornya, Senin (7/10/2019).

Baca Juga

Penurunan angka pernikahan dini ini, diambil berdasarkan data yang sudah dihimpun oleh KUA Kecamatan Sumobito dari 2018 hingga memasuki bulan Oktober 2019 ini.

Tercatat pada 2018, pernikahan di bawah umur 19 tahun ada 5 kasus, sedangkan, lanjutnya pada tahun 2019, hanya 3 kasus.

“Jika dipersentase, kasus pernikahan di bawah umur 19 tahun turun sekitar 70 persen,” ucapnya.

Namun pria asal Plemanan Kediri ini menyebut, turunnya angka kasus pernikahan dini hingga saat ini masih sementara.

Sebab, masih menunggu pada perkembangan angka pada November dan Desember, yang diakui biasanya terjadi kasus serupa.

“Per hari ini, seperti data yang saya sampaikan, pernikan dini di Kecamatan Sumobito turun. Tapi kita belum lihat nanti 2 bulan penghujung tahun nanti. Biasanya kasus pernikahan di bawah umur banyak,” ujarnya.

Selain itu, Kepala KUA yang juga dosen di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang ini, mengatakan, angka pernikahan dini ini berbanding lurus dengan tingkat pendidikan.

Maka dari itu, dirinya berharap ada penyuluhan dan sinergi antar lembaga untuk menangkal terjadinya kasus pernikahan dini.

“Kadang kita hanya melihat akibat sebagai bahan untuk men-justifikasi seseorang. Padahal sebelum akibat, ada sebab-sebab yang terjadi pada anak tersebut, itulah yang harusnya dibenahi,” tegasnya.

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Sutono Abdillah

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait