Jamu Kuat Beredar di Jombang, Ribuan Botol Jamu Berhasil Dimusnahkan Polisi

Ribuan jamu serta obat jenis minyak, dimusnahkan Satuan Reskrim Polres Jombang di TPA Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Selasa (21/2/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Ribuan jamu serta obat jenis minyak, dimusnahkan Satuan Reskrim Polres Jombang, Selasa (21/2/2017). Tak tanggung-tanggung, sekitar 5 jenis jamu dan juga obat minyak gosok berhasil diamankan dari 3 pelaku kejahatan.

Seperti terlihat di Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang. Di lokasi Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) ini, petugas berseragam preman terlihat memusnahkan ribuan jamu dengan kemasan botol. Tak hanya jamu berbotol, petugas juga memusnahkan obat minyak gosok palsu.

Baca Juga

Dengan menggunakan alat berat becho, petugas melemparkan botol-botol itu hingga pecah. Meski menjadi tontonan pekerja di lokasi TPA, petugas berhasil memusnahkan barang sitaan yang diangkut dua truk sampah.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, beberapa barang bukti tersebut diamankan dari beberapa tersangka yang akan mengedarkan barang palsu di wilayah Jombang.

Informasi perederakan tersebut, dengan cepat anggotanya melakukan penyidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti kejahatan tersebut. “Ada sekitar 5.285 botol jamu palsu, berhasil kita musnahkan,” ujar mantan Kapolsek terbaik Tanjungpinang tersebut.

Pihaknya merinci, beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 3.270 botol jamu produksi UD Sampurna, 2.015 botol jamu putri sakti, 296 botol kosong, 42 dus minyak gosok ukuran 20 ml, dan 24 dus minyak angin kapak ukuran 14 ml.

Selanjutnya, 32 dus minyak angin kapak ukiran 10 ml, 20 dus minyak angin kapak ukuran 5 ml, 8 jirigen minyak goreng ukuran 5 liter, 7 liter minyak angin cap kapak, 1 karung karton minyak kapak, 5 karung bungkus minyak tawon, 3 karung karton luar pembungkus minyak tawon, 1 karung tutup botol minyak tawon dan minyak kapak, serta 17 karung botol kosong.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat-obat dengan harga di bawah pasar, dan jamu yang tidak memiliki ijin edar. “Kita menghimbau, jika ada masayarakat yang menemukan produk seperti yang kita musnahkan, lebih baik jangan dikonsumsi. Sebab hal itu sangat membahayakan,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai pemusnahan barang bukti. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait