Jalan Kabupaten, Jadi Sirkuit Balap Liar

Aksi balap liar di Jalan Raya Mojosongo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, MInggu (13/5/2018) dini hari. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Puluhan pemuda pengendara motor yang ada di Jalan Raya Mojosongo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, bergerombol di pinggir jalan. Bukan hanya sekedar nongkrong, namun mereka sedang menyaksikan adanya balap liar yang menggunakan sirkuit jalan kabupaten, Sabtu (12/5/2018) malam.

Sekitar Pukul 00.51 WIB, mereka tampak menyaksikan aksi balap liar, yang dilakoni sejumlah pembalap amatir dengan motor tanpa awak tersebut. Dengan bebas, gas motor meraung-raung untuk unjuk kecepatan kendaraan mereka di sikuit ilegal.

Baca Juga

Mamat (18), warga sekitar mengatakan, kegiatan balap liar di lokasi depan rumahnya memang sering kali terjadi. Para pembalap, lebih mengincar waktu dini hari untuk menghindari petugas lalu lintas. Serta sepinya kendaraan yang melintas, sehingga memudahkan para pembalap beraksi.

“Balapan sering dilakukan kalau pas hari Sabtu atau Minggu. Nah, mereka memulainya saat waktu akan menuju pagi,” ujarnya kepada KabarJombang.com.

Tak jarang, warga yang resah dengan adanya kegiatan itu, juga ikut membubarkan aksi balap liar. Pasalnya, warga terganggu dengan suara raungan motor yang menggunakan knalpot brong.

“Wrga yang sering membubarkan, karena berisik suaranya, dan risih dengan gerombolan pemuda yang ikut menyaksikan. Meski begitu, tak ada petugas yang mencoba menghentikan aksi balap liar tersebut,” paparnya. (ari/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait