Jadi Tahanan KPK, Partai Koalisi Tetap Dukung Bupati Jombang di Pilkada 2018

Pimpinan lima parpol pengusung pasangan Nyono Suharli - Subaidi Muktar dalam Pilkada Jombang 2018, saat menggelar rapat koalisi, pasca penetapan Nyono Suharli sebagai Tersangka oleh KPK. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Sudah ditetapkannya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap soal jabatan yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr Inna Sulisetyowati oleh KPK, tak menyurutkan lima parpol pendukung untuk tetap mendukung pasangan calon Nyono Suharli Wihandoko dan Subaidi Muktar.

Mereka menilai, penangkapan komisi anti rasuah kepada sang petahana merupakan musibah tersendiri. Selain itu, mereka menggangap proses hukum yang saat ini harus dijalaninya tidak akan mengganggu proses kampanye dalam Pilkada di Jombang.

Baca Juga

“Kita akan tetap mendukung pasangan Nyono – Subaidi dalam Pilkada 2018 nanti. Ini sesuai hasil rapat lima partai yang menyatakan dukungan kepada Pak Nyono,” ujar Mas’ud Zuremi, juru bicara 5 Parpol yang juga sebagai Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Jombang.

Selain itu, Mas’ud juga memastikan bahwa tidak akan ada penggantian calon, meski Nyono Suharli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 3 Tahun 2017 pasal 8 dan 9, bahwa pasangan calon atau salah satunya bisa diganti karena dua hal.

“Nah adanya kasus ini, tidak melanggar adanya peraturan tersebut. Sehingga kita tetap akan mendukung dalam kampanye nanti,” bebernya.

Sekedar diketahui, Nyono merupakan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang di Tahun 2018. Nyono didukung lima parpol, dan berpasangan dengan Subaidi Muktar, kader PKB. Kelima parpol tersebut, yakni Partai Golkar, PKB, PKS, PAN dan NasDem. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait