Imbas Covid-19, Seribu Lebih CJH Jombang Tahun Ini Gagal Berangkat

Kepala Kakemenag Jombang, Taufiq. (Istimewa/facebook.com)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Imbas dari Covid-19, CJH (Calon Jamaah Haji) Kabupaten Jombang tahun 2020 dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Taufiq, menyusul

Jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada penyelenggaraan haji tahun 1441/2020 akan menjadi jamaah haji pada tahun 1442/2020.

Baca Juga

“Sesuai keputusan Menteri Agama RI, pemberangkatan jamaah haji pada 2020 atau 1441 Hijriah yang mestinya berangkat tahun ini, ditunda tahun depan,” katanya Taufiq, Selasa (2/6/2020).

Taufiq menambahkan, setoran pelunasan Bipih pada penyelelnggaraan haji 2020 akan disimpan dan dikelola secara terpisah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nilai manfaat hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih diberikan penuh kepada jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama tahun 2021.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji. Kalau jumlah peserta haji yang lebih paham seksi haji, sekitar seribu lebih sedikit,” ungkapnya.

Selain itu, Taufiq menjelaskan, dari ketentuan yang diedarkan Kementerian Agama RI dipastikan semua paspor jamaah haji, petugas haji daerah dan pembimbing pada penyelenggaraan haji 2020 dikembalikan kepada pemilik masing-masing.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh jamaah. Semua sudah diatur. Petugas haji 2020 daerah dinyatakan batal,” tutupnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait