Hukum & Kriminal

WNA Asal Kamboja Mengaku Dianiaya di Jombang, Polisi Berikan Perlindungan dan Pendampingan

JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Kamboja berinisial HS (28) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya di wilayah Kabupaten Jombang. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Grand Nature, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Rabu (21/1/2026) sore.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan laporan diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas yang mendatangi lokasi mendapati adanya pertengkaran antara seorang perempuan dan seorang pria.

“Korban merupakan WNA asal Kamboja, sedangkan terlapor berinisial MTH (28), warga Kabupaten Jombang. Keduanya tidak terikat dalam pernikahan yang sah secara hukum,” ujar AKP Dimas, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan penanganan awal, konflik dipicu oleh keinginan korban untuk kembali ke Kamboja bersama anaknya. Selama kurang lebih tiga pekan berada di Indonesia, korban mengaku bayinya kerap mengalami gangguan kesehatan sehingga berniat pulang ke negara asal.

Namun, keinginan tersebut tidak mendapat persetujuan dari terlapor dan berujung pada pertengkaran. Dimas menjelaskan, korban datang ke Indonesia dalam rangka kunjungan keluarga sekaligus membahas rencana pernikahan secara resmi. Sebelumnya, hubungan keduanya hanya diikat melalui pernikahan adat di Kamboja.

Peristiwa cekcok tersebut turut disaksikan oleh orang tua terlapor. Saat kejadian, pasangan itu juga diketahui memiliki seorang anak berusia 11 bulan yang berada di lokasi.

Sebagai langkah awal, pihak kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban dan anaknya, termasuk memastikan keamanan serta kondisi psikologis korban tetap terjaga. Polres Jombang juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kamboja mengingat status korban sebagai warga negara asing.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kedutaan, diputuskan korban beserta anaknya dipulangkan ke Kamboja,” jelas Dimas.

Proses pemulangan dilakukan pada hari yang sama dengan pengawalan langsung dari aparat kepolisian hingga Bandara Juanda, Surabaya.

Meski korban telah dipulangkan, penyidik Polres Jombang menyatakan penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut masih terus didalami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar