Polisi saat lakukan olah TKP seorang warga Trawasan, Sumobito, Jombang yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri. (Istimewa)
SUMOBITO, KabarJombang.com – Peristiwa tragis menggemparkan warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pada Rabu (4/3/2026) siang. Seorang pria berinisial S (60) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya sendiri.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah mendapatkan laporan dari istri korban, Ch (62), yang pertama kali menemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 14.30 WIB.
“Berdasarkan keterangan saksi, kronologi bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat wilayah setempat sedang diguyur hujan. Sebelum kejadian, korban sempat meminta istrinya mengangkat jemuran dan bahkan sempat melontarkan ajakan nekat untuk mengakhiri hidup bersama, namun ditolak oleh sang istri,” ungkapnya.
Setelah melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah, sang istri melanjutkan aktivitas mengaji di dalam kamar. Alangkah terkejutnya ia saat keluar kamar beberapa jam kemudian dan melihat suaminya sudah dalam posisi tergantung di jendela rumah.
Penyelidikan awal pihak kepolisian mengungkap bahwa motif tindakan nekat tersebut diduga kuat akibat depresi yang mendalam. Korban diketahui memiliki riwayat beban ekonomi berupa hutang bank yang belum terlunasi, ditambah kondisi kesehatan fisik yang menurun drastis.
“Korban telah menderita penyakit stroke selama sembilan bulan terakhir yang tak kunjung sembuh, sehingga memicu rasa frustasi yang berkepanjangan hingga akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidup,” terangnya.
Tim medis dari puskesmas setempat yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik dari benda tumpul maupun benda tajam, sehingga murni dinyatakan sebagai musibah bunuh diri.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya adalah tali tampar yang digunakan untuk gantung diri serta kaos milik korban.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini dengan ikhlas sebagai takdir dan musibah. Mereka menolak untuk dilakukan otopsi lebih lanjut serta menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum.
Atas dasar tersebut, pihak kepolisian langsung menyerahkan jenazah S kepada keluarga untuk proses pemakaman tanpa dibawa ke rumah sakit.
Disclaimer/Peringatan: Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda, keluarga, atau teman Anda menunjukkan gejala depresi, kecemasan, atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, segera hubungi layanan kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Anda juga dapat menghubungi layanan darurat kepolisian atau psikolog profesional untuk mendapatkan bantuan segera. Jangan menyerah, Anda tidak sendirian.
Leave a Comment