Foto : Polisi saat mendatangi lokasi pencurian sepeda ontel milik warga Budug, Tugusumberjo, Peterongan, Jombang. (Istimewa)
PETERONGAN, KabarJombang.com– Aksi pencurian sepeda terjadi di halaman rumah warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (21/8/2025) dini hari. Pelaku diduga mencuri tiga unit sepeda milik dua anak-anak yang terparkir di halaman rumah tanpa pagar.
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santosa, membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.50 WIB di halaman rumah korban atas nama Sucipto,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa tiga unit sepeda yang dicuri terdiri dari satu unit sepeda gunung merek Phonix warna hitam, satu unit sepeda anak-anak warna pink dan satu unit sepeda BMX warna hijau stabilo
Aksi pencurian baru diketahui saat cucu Sucipto hendak berangkat sekolah pada pagi harinya. Setelah menyadari sepedanya hilang, ia melapor kepada neneknya, Luluk Mahmudah, yang kemudian meneruskan kepada Sucipto.
Pihak keluarga lalu memeriksa rekaman CCTV milik tetanggah sebelah rumah, dan mendapati bahwa ketiga sepeda telah diangkut oleh pelaku menggunakan sepeda motor Vario dan melarikan diri ke arah barat.
“Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa sepeda-sepeda tersebut tanpa seizin pemiliknya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp2.750.000,” tambah Kapolsek.
Polsek Peterongan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sedang kami tangani. Kami telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang guna mengungkap identitas pelaku, mohon doanya semoga cepat terungkap, ” tegas Iptu Solihin Budi Santosa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan barang-barang berharga, serta memasang sistem keamanan seperti CCTV untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
Leave a Comment