Hukum & Kriminal

Tiga Remaja Asal Trowulan Mojokerto Ditangkap, Diduga Gilir Dua Anak Perempuan di Bawah Umur di Hotel Mojoagung

JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga pemuda asal Trowulan, Mojokerto, kini mendekam di balik jeruji besi Polres Jombang. Ketiganya, berinisial RP (23), BR (21), dan ML (19), diamankan aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur, KB (15), di sebuah hotel di Mojoagung. Kasus ini tengah didalami oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang, mengingat status korban yang masih di bawah umur.

Dari Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tragis ini bermula pada Minggu (1/6/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban (KB), yang juga berasal dari Kecamatan Trowulan, diajak oleh terduga pelaku RP untuk check-in di salah hotel daerah Mojoagung, Jombang.

terduga pelaku RP juga meminta korban mengajak satu teman perempuannya lagi, lantaran RP mengajak dua temannya, BR dan ML. Para terduga pelaku bahkan menjanjikan akan memberikan bayaran uang tunai kepada korban dan temannya.

Korban KB kemudian mengajak CR untuk pergi check-in. Setelah itu, korban dan CR diajak oleh para pelaku ke salah satu hotel di Mojoagung. Dua kamar pun disewa.

Secara bergantian, terduga pelaku BR diduga menyetubuhi korban KB sebanyak dua kali, sedangkan pelaku RP dan ML masing-masing satu kali. Setelah malam kelam di kamar hotel itu, keesokan harinya KB jatuh sakit. CR yang mengetahui kejadian tersebut segera memberitahukannya kepada orang tua korban.

Mendengar kabar mengejutkan itu, orang tua korban sontak tidak terima dan marah. Bersama warga lainnya, mereka kemudian mendatangi rumah para pelaku dan menggelandangnya ke Polsek Mojoagung. Karena korban masih di bawah umur, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, penangkapan ketiga pelaku terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah mereka diserahkan oleh masyarakat ke Polsek Mojoagung.

“Mereka (tiga tersangka) sudah kita amankan. Selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan oleh Unit PPA guna mendalami kasus dugaan persetubuhan di bawah umur ini,” jelas Margono, Rabu (18/6/2025).

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar