Hukum & Kriminal

Tetangga Tak Curiga, Rumah Greenhouse Ganja di Mojongapit Jombang Dikira Kosong Bertahun-tahun

JOMBANG, KabarJombang.com – Penggerebekan rumah kontrakan yang disulap menjadi greenhouse ganja di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, membuat warga sekitar terkejut. Pasalnya, rumah tersebut selama ini dikenal sepi dan nyaris tak menunjukkan aktivitas mencurigakan.

Rika (40), warga Mojongapit yang tinggal tepat di depan rumah tersebut, mengaku baru mengetahui adanya penghuni sekaligus praktik penanaman ganja setelah polisi melakukan penggerebekan, Senin (15/12/2025).

“Saya tahunya pas pulang antar anak sekolah, sekitar setengah satu siang. Kok rame banyak polisi, saya kaget. Kata orang-orang mulai dari jam sebelas,” ujar Rika saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, rumah tersebut selama bertahun-tahun tampak kosong. Lampu bagian depan memang sering menyala saat petang, namun tak pernah terlihat aktivitas keluar-masuk penghuni.

“Ada tapi kayak nggak ada orangnya. Nggak pernah kelihatan keluar rumah. Saya kira kosong,” katanya.

Rika menyebut rumah itu dulunya memang rumah kos, namun penghuninya sering berganti dan tak pernah menetap lama. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, rumah tersebut terkesan tak berpenghuni sama sekali.

“Dulu kos, tapi sebentar-sebentar pindah. Terus kosong lagi. Saya baru tahu tadi ternyata ada yang nempati,” ungkapnya.

Ia juga mengaku tak pernah melihat aktivitas mencurigakan seperti menyiram tanaman atau membawa peralatan tertentu ke dalam rumah. Hal ini diduga karena seluruh aktivitas dilakukan di dalam rumah dan kalau keluar masuk melalui pintu belakang saat malam hari.

“Katanya lewat belakang. Saya nggak pernah lihat. Mungkin malam hari pas sepi,” tambahnya.

Kejutan semakin besar saat polisi menggiring terduga pelaku berinisial R keluar rumah. Rika baru menyadari bahwa rumah tersebut benar-benar dihuni seseorang.

“Saya baru tahu pas orangnya digiring keluar. Rambutnya panjang. Ternyata memang ada orang di dalam,” katanya.

Rika juga mengaku tak menyangka jumlah tanaman ganja yang diamankan polisi mencapai dua truk penuh.

“Saya kaget banget pas polisi angkut tanaman ganja pakai polybag, sampai dua truk. Terus datang lagi ngangkut barang-barang lainnya yang ada di dalam rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa rumah tersebut memiliki riwayat kepemilikan yang tidak jelas. Ia menyebut rumah itu dulunya merupakan rumah sitaan bank dan telah berpindah tangan beberapa kali.

“Rumah itu dulu pernah diklaim bank, terus dijual-jual beberapa tangan. Sekarang punya siapa juga nggak tahu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, dan menemukan lebih dari 110 batang ganja beserta 5,3 kilogram ganja kering siap edar. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta modus operandi pelaku yang memanfaatkan kondisi rumah sepi untuk menjalankan aktivitas ilegalnya tersebut.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar