Foto: Ketua FKAJ terpilih periode 2026–2029, Syarahuddin. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com — Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ) resmi memiliki ketua baru. Dalam musyawarah anggota yang digelar pada Minggu (26/4/2026) di sebuah kafe di Jombang, para advokat sepakat memilih Syarahuddin sebagai Ketua FKAJ untuk masa bakti 2026–2029.
Syarahuddin, yang akrab disapa Bang Reza, menerima amanah tersebut setelah memperoleh dukungan dari peserta rapat yang terdiri dari advokat lintas organisasi. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin forum tersebut selama tiga tahun ke depan.
“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman. Ini amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Dalam kepemimpinannya, Bang Reza menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait pemahaman hukum di tengah masyarakat. Ia menyoroti masih banyak warga, khususnya dari kalangan kurang mampu, yang memilih pasrah saat menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan bahwa hukum harus memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status ekonomi.
Ia juga menegaskan kesiapan FKAJ untuk memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada warga yang tertindas dan tidak mampu, kami siap membantu tanpa biaya,” tegasnya.
Selain itu, FKAJ ke depan akan difungsikan sebagai ruang diskusi terbuka bagi para advokat untuk membahas isu-isu hukum aktual di Jombang. Organisasi ini juga berkomitmen terlibat dalam proses perumusan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Bang Reza menambahkan, pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan media, guna memperkuat edukasi hukum serta pengawalan terhadap hak-hak masyarakat.
“Kami ingin hadir bersama pemerintah dan media untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh warga,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris FKAJ, Suja’i, menyampaikan bahwa organisasi akan lebih aktif menjalin komunikasi dengan instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk merespons berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Ia menambahkan, FKAJ ingin menjadi wadah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun persoalan keluarga seperti waris dan perceraian.
Di sisi lain, pendiri FKAJ, Kasful Hidayat, mengungkapkan bahwa forum ini lahir dari semangat kebersamaan para advokat lintas organisasi. Sejak awal, FKAJ dirancang sebagai wadah komunikasi yang egaliter tanpa sekat hierarki yang kaku.
Ia menuturkan bahwa seluruh anggota memiliki posisi yang setara dalam forum tersebut, meskipun tetap terdapat struktur kepengurusan.
“Semangatnya adalah kebersamaan. Tidak ada yang lebih tinggi, semua duduk bersama membahas persoalan advokat,” jelasnya.
Kasful juga menyinggung rencana pengurus baru yang akan memberi perhatian lebih pada kesejahteraan anggota, khususnya advokat muda. Program pendampingan bagi advokat yang belum berpengalaman menjadi salah satu agenda ke depan.
Saat ini, jumlah anggota FKAJ tercatat mencapai 87 orang. Dalam forum musyawarah tersebut juga disepakati perubahan masa jabatan kepengurusan dari sebelumnya satu tahun menjadi tiga tahun.
Leave a Comment