Hukum & Kriminal

Sudah Residivis Lima Kali, Seorang Peneliti Ternyata Jadi Otak Kebun Ganja di Mojongapit Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Fakta baru terungkap dalam kasus kebun ganja di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Polisi menyebut salah satu tersangka berinisial P, yang merupakan residivis kasus ganja hingga lima kali, diduga menjadi otak di balik budidaya ganja skala besar tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan, tersangka P berperan sebagai pemodal utama sekaligus pengendali operasional penanaman ganja secara indoor. P diketahui mengontrak rumah di Jombang bersama istrinya dan merekrut tersangka lain untuk merawat tanaman ganja.

“Tersangka P ini residivis lima kali kasus ganja. Dia yang memodali dan mengendalikan jalannya budidaya,” ujar AKBP Ardi dalam keterangan pers.

Dalam pemeriksaan, tersangka P berdalih bahwa budidaya ganja tersebut dilakukan untuk kepentingan penelitian dan penulisan buku. Polisi menyebut P dikenal sebagai penulis dan peneliti ganja secara otodidak, tanpa naungan lembaga resmi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menegaskan, dalih penelitian tidak dapat menghapus unsur pidana. Menurutnya, seluruh kegiatan budidaya dilakukan secara terencana dan terorganisir, mulai dari pengadaan bibit, penggunaan teknologi greenhouse indoor, hingga perekrutan tenaga perawat tanaman.

“Awalnya dilakukan secara outdoor namun gagal, kemudian beralih ke sistem indoor yang lebih profesional. Semua peralatan dibelikan oleh tersangka P, sementara istrinya membantu membelanjakan kebutuhan operasional,” jelas Iptu Bowo.

Polisi kini masih mendalami sumber dana yang digunakan tersangka P untuk membiayai operasional bernilai miliaran rupiah tersebut. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut menjadi pemodal dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka baru.

Para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar