Hukum & Kriminal

Siswa MTsN Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Maluku, PC IPNU Jombang Desak Investigasi Transparan

JOMBANG, KabarJombang.com – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Jombang mengecam keras insiden tragis yang menewaskan Arianto Tawakal (14), siswa MTsN di Maluku Tenggara, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob.

Ketua Mandataris PC IPNU Jombang, M. Husein Al-Kahfi, menilai tindakan represif tersebut sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan dan nilai kemanusiaan.

“Pelajar adalah aset masa depan bangsa yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pembinaan, bukan justru menjadi korban kekerasan hingga kehilangan nyawa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Melalui surat pernyataan sikap resmi bernomor 01/PC/SPy/XXIII/7354/II/26, IPNU Jombang menyampaikan empat poin tuntutan. Salah satunya mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, humanis, dan proporsional dalam menjalankan tugas.

IPNU Jombang juga menuntut investigasi yang transparan, independen, dan objektif agar keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud.

“Kami meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan menimbulkan ketakutan di kalangan generasi muda,” tegas Husein.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) di Kota Tual, Maluku Tenggara. Saat itu, Arianto berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasrim Karim (15).

Di tengah perjalanan, seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan kekerasan dengan menghantam kepala korban menggunakan helm. Akibatnya, korban terjatuh dan terseret sepeda motor hingga mengalami luka berat.

Arianto sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT. Sementara itu, kakaknya dilaporkan mengalami patah tulang.

Merespons kejadian tersebut, Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan anggotanya yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Pihak kepolisian menyatakan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Bripda MS disebut telah diamankan dan tengah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar