Hukum & Kriminal

Sempat Diisukan Mandek, Polisi Masih Selidiki Kasus Penganiayaan Kepala Satpol PP Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang yang diduga dilakukan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di kawasan Alun-alun Jombang pada 19 Desember 2025 lalu dipastikan masih terus berjalan.

Sebelumnya, beredar isu di masyarakat bahwa kasus tersebut telah dihentikan atau diselesaikan secara damai. Isu tersebut mencuat lantaran lebih dari satu bulan berlalu tanpa adanya informasi perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa hingga saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dihentikan.

“Untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP saat penertiban PKL di Alun-alun Jombang, proses hukumnya masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti siapa saja yang melakukan pemukulan,” jelasnya.

Setelah seluruh saksi diperiksa, lanjut AKP Dimas, perkara tersebut akan digelar guna menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

“Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah memenuhi unsur pidana,” tambahnya.

Diketahui, insiden tersebut terjadi saat jajaran Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Kepala Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Jombang. Penertiban itu mendapat penolakan dari sejumlah PKL yang berujung pada kericuhan.

T, salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa sebagian PKL tidak menerima tindakan penertiban yang dilakukan petugas.

“PKL yang tidak terima melakukan perlawanan hingga terjadi penganiayaan,” ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, Kepala Satpol PP Jombang dilaporkan mengalami luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah PKL. Pihak Satpol PP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang untuk diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar