JOMBANG, KabarJombang.com – Proyek pengaspalan Hotmix jalan lingkungan di Dusun Wringin Jejer, Desa Gondek, Kecmatan Mojowarno, Kabupaten Jombang yang bersumber dari Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp 175 juta, diduga syarat dengan penyimpangan saat proses pengerjaannya.
Proyek pengaspalan Hotmix jalan lingkungan dengan panjang 200 meter, lebar tiga meter serta tebal 5 senti meter, disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut slah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa warga masyarakat telah menemukan kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan proyek tersebut.
“Kami menduga adanya praktik-praktik curang dengan menggunakan lapen sebagai leveling jalan. Karena dapat mengelabui ketebalan hotmix (AC-WC) sehingga gelaran aspal (hotmix) terlihat tebal oleh kasat mata,” tutur warga tersebut.
Narasumber juga mengatakan leveling permukaan jalan mengunakan lapisan penetrasi (lapen) dengan anggaran Rp 42.617.930 dengan kebutuhan aspal 2.317,5 kg dibagi 155kg/drum sama dengan 14 drum.
“Akan tetapi di lapangan kami hanya menemukan 5 drum aspal sehingga ada 9 drum yang tidak ada di lokasi sehingga patut di pertayaan 9 drum tersebut di kemanakan,“ terangnya.
Narasumber tersebut juga menambahkan jika pada gelaran Hotmix (AC-WC) dengan panjang 200 m x lebar 3 m x tebal 5 cm. “Akan tetapi di lapangan kami menduga dikurangi sehingga gelaran hotmix hanya 3 cm, maka dapat kami asumsikan ada 2 cm yang hilang, apa bila dihitung Hotmix yang tidak di gelar adalah 200 m x 3 m x 0,02 x 2,27 = 27,24 ton,” jelasnya.
“Bukan hanya itu saja pada item mobilisasi juga diduga terjadi Mark-up luar biasa terlihat pada RAB untuk mobilisasi alat Rp 18.700.000, sangat berbeda jauh dengan HSPK kabupaten jombang yang hanya Rp 5.000.000, sehingga kami mencurigai adanya Mark-up mobilisasi,” tambahnya.
Sementara Sekertaris Desa Gondek Imam saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Ia menyebutkan jika proyek itu sudah dikerjakan sesuai RAB. ”Semua tudingan itu tidak benar semua sudah dikerjakan sesuai RAB dan juga sudah di verikasi dinas terkait lebih jelasnya bias hubungi Pak kades,“ jelas Sekdes Gondek pada (14/5/2025).
Hingga berita ini ditulis Kepala Desa Gondek Hisbullah Huda saat dihubungi melalui panggilan telepon tidak tersambung.
Leave a Comment