Hukum & Kriminal

Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kepala Satpol PP Jombang Terus Berlanjut, Polisi Periksa Saksi-Saksi

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang yang diduga dilakukan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di kawasan Alun-alun Jombang pada 19 Desember 2025 lalu masih terus berlanjut.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Untuk kasus Satpol PP ini, saat melakukan penertiban kepada sejumlah PKL di Alun-alun, sementara proses hukum masih berlanjut. Statusnya masih penyelidikan. Kami memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui siapa saja yang melakukan pemukulan,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan saksi selesai, perkara tersebut akan digelar untuk menentukan apakah peristiwa itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Nanti akan digelarkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi saat jajaran Satpol PP Jombang bersama kepala Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Jombang.

T, salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejumlah PKL menolak penertiban yang dilakukan petugas.

“PKL yang merasa tidak terima melawan dan sampai melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Kepala Satpol PP Jombang menjadi korban pemukulan oleh sejumlah PKL dan mengalami luka akibat insiden itu. Pihak Satpol PP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna memastikan kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar