Hukum & Kriminal

Polres Jombang Tangkap 5 Peracik Petasan

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang berhasil menangkap 5 orang peracik petasan dalam razia petasan di wilayah Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, dalam razia tersebut petugas kepolisian berhasil membawa 80 kilogram bahan peledak dan puluhan ribu petasan yang sudah siap untuk dijualbelikan.

“Bermula dari banyaknya laporan masyarakat ke WA Center Polres Jombang yang resah dengan maraknya orang menyalakan petasan khususnya di malam hari, dan sekarang kami berhasil menangkap 5 produsen petasan di tiga kecamatan di Jombang, penangkapan di lakukan pada hari Jumat (8/4) hingga Sabtu (9/4) lalu, ” terang AKBP Nurhidayat, Senin (11/4/2022).

Lanjut Nurhidayat, dari puluhan ribu bahan peledak yang telah di amankan, polres Jombang juga telah berhasil menagkap 5 orang peracik petasan yang saat ini telah diamankan.

“Proses penggerebekan pertama kali dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Jombang di sebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek. Lokasi itu dijadikan salah satu lokasi penimbunan petasan dan lengkap dengan bahan baku pembuatan petasan, disitu kami berhasil menangkap 1 peracik dan melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap 4 peracik lainya,” jelasnya.

Dari kelimanya, mereka sama-sama menjual belikan petasan untuk mensuplay perekonomian keluarganya masing-masing.

“Lima tersangka ini sengaja menjual belikan kepada konsumen karena sebagai pendapatan perekonimian mereka,” katanya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Jombang yang masih menyimpan petasan untuk segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

“Himbauan kepada masyarat yang masih menyimpan petasan agar untuk segera di serahkan ke pihak polisi untuk di musnahkan, jangan sampai menjual belikan,” tukasnya.

Diketahui, Identitas para peracik petasan itu adalah Saiful Arifin (46), Mohamad Sulkan (57), Suwito (51), Sokib (43) dan Suwandi (47).

Leave a Comment
Share
Published by
MG-1