Hukum & Kriminal

Polisi Telusuri Dugaan Peredaran Benih Ganja Internasional dari Penggerebekan di Mojongapit, Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengungkapan kebun ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, kini mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan lintas negara. Aparat kepolisian menemukan indikasi benih ganja yang digunakan tersangka berasal dari luar negeri dan diperoleh melalui transaksi daring.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang menyebut, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya jejak digital pengiriman benih ganja dari Inggris, khususnya wilayah London. Temuan ini menjadi perhatian serius penyidik karena mengindikasikan potensi jalur internasional dalam penyediaan bahan tanam narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengatakan pembelian benih dilakukan secara online dengan menggunakan identitas pihak lain. Modus tersebut diduga sengaja dipilih untuk mengaburkan jejak dan menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Transaksi dilakukan menggunakan nama orang lain melalui platform digital. Pola ini cukup menyulitkan proses pelacakan,” ujar Iptu Bowo, Rabu (17/12/2025).

Selain menelusuri asal-usul benih, polisi juga mengungkap metode budidaya yang diterapkan tersangka R (43), warga Surabaya. Awalnya, tersangka mengaku menanam ganja secara konvensional, namun hasilnya tidak optimal.

Setelah beberapa kali gagal panen, tersangka kemudian beralih menggunakan sistem penanaman tertutup atau indoor. Sejumlah ruangan di rumah kontrakan dimodifikasi khusus menjadi area budidaya dengan perlengkapan pendukung yang cukup lengkap.

“Pelaku memiliki pengetahuan dasar terkait botani, sehingga sistem tanam yang diterapkan tergolong terencana dan rapi,” jelas Bowo.

Tak hanya mengandalkan benih dari luar, tersangka juga melakukan pembibitan mandiri. Beberapa tanaman dibiarkan tumbuh hingga menghasilkan biji yang kemudian digunakan kembali untuk penanaman berikutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Jombang pada Senin (15/12/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan tanaman ganja dalam pot, ganja siap edar, serta menetapkan R sebagai tersangka utama. Seorang pria berinisial Y lebih dahulu diamankan sehari sebelumnya.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan pemasok benih dan jalur distribusi hasil panen ganja tersebut.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar