Hukum & Kriminal

Perampas Uang Rp 180 Juta, Mengaku untuk Kebutuhan Sekolah Anak

JOMBANG, KabarJombang.com – Tersangka penjambret uang nasabah senilai Rp 180 juta, mengaku nekat karena demi biayai anaknya sekolah.

Demikian ini disampaikan seorang tersangka Prajoko Unggul Yudo Cahyono (47), warga Dusun Pulo Kulon, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dikatakan, ia nekat melakukan aksi perampasan karena kebutuhan.

“Ya karena kebutuhan. Baru kali ini jambret uang, biasanya kalung,” ucapnya pada KabarJombang.com, Jumat (4/12/2020).

Meskipun ini bukan aksi pertamanya, ia mengaku uang hasil aksinya ini dipakai untuk memenuhi kebutuhan anaknya sekolah.

“Iya buat kebutuhan anak sekolah, biayai sekolah sama untuk beli-beli, cuma itu,” katanya.

Ditanya bagaimana modus yang ia lakukan untuk menjambret korbannya?  Ia menjawab tidak melakukan modus apapun.

“Asal ketemu di jalan saja, terus di jambret, itu aja,” ujarnya.

Sebagaiaman diberitakan sebelumnya,  Teguh Musirawanto (45), asal Jalan KH Mimbar Gang V Desa/Kecamatan Jombang, dan Prajoko Unggul Yudo Cahyono (47), warga Dusun Pulo Kulon, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, merampas uang Rp 180 juta dari korban yang ia di jambret di Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jombang, pada Rabu (2/12/2020)  lalu.

Ini bukan pertama kali kedua tersangka melakukan aksinya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali dan merupakan residivis kasus yang sama.

 

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Anggit Puji Widodo