Foto : Febri Wahyudi mantan pegawai babershop di Jombang yang terlibat dalam perkelahian berujung pembunuhan usai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Jombang berubah haru saat Febri Wahyudi (26), terdakwa kasus penikaman yang menewaskan seorang karyawan minimarket, menangis saat membacakan pengakuannya di depan majelis hakim pada Senin (28/7/2025).
Febri, seorang pegawai barbershop di Jombang, tampak tak kuasa menahan air mata saat mengungkapkan penyesalannya. Ia mengaku khilaf hingga menghabisi nyawa Septian Adi Ferdiansyah (24) karena diliputi emosi dan rasa cemburu. Kasus ini terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam di tempat kerjanya, Barbershop Masterpiece, Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon.
“Saya sangat menyesal. Setiap malam saya kirim doa untuk almarhum. Saya tidak pernah berniat membunuh,” ucapnya lirih sambil sesekali menyeka matanya yang sembab.
Motif di balik tragedi ini diduga berawal dari kekecewaan Febri terhadap hubungan mantan tunangannya, EN (24), dengan korban. Febri mengaku sempat bertunangan dengan EN dan sudah mengenalkannya pada orang tuanya. Namun hubungan itu kandas, dan EN mulai menjalin kedekatan dengan korban.
Puncak emosinya muncul saat ia melihat unggahan status WhatsApp EN bersama korban. Hal tersebut memicu api cemburu yang berujung maut di barbershop tempat Febri bekerja. Menurut kesaksian, korban sempat datang dengan nada marah, dan pertengkaran pun tak terhindarkan.
Dalam situasi memanas itu, Febri mengeluarkan pisau yang biasa dibawanya untuk keamanan pribadi karena tinggal di daerah sepi dan sering pulang malam. Pisau itulah yang kemudian ia gunakan untuk menikam korban hingga tewas di tempat.
Febri ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini menjalani proses hukum. Dalam persidangan, ia tidak hanya menyampaikan penyesalan atas perbuatannya, tetapi juga menceritakan kondisi keluarga yang menggantungkan harapan padanya.
“Ayah saya sudah tidak kuat bekerja, ibu juga tidak ada penghasilan. Saya satu-satunya yang menanggung kebutuhan keluarga,” katanya sambil menyesali keadaan.
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa motif pembunuhan didorong oleh kecemburuan dan dendam pribadi akibat kisah asmara yang berakhir pahit.
“Pelaku merasa tersakiti karena melihat mantan tunangannya menjalin hubungan dengan korban. Dari situ timbul rasa sakit hati yang memicu tindak kekerasan,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (10/1/2025).
Leave a Comment