Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Surabaya Mengaku Jaksa, Kena OTT di Jombang Usai Tipu Warga

JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang pemuda asal Surabaya berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mengaku sebagai jaksa dan menipu warga di Jombang. Pelaku diamankan tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Pelaku diketahui bernama Dicky Firman Rizard, warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan seorang sopir yang mengantarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, mengatakan bahwa pelaku melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai jaksa dari Kejari Surabaya. Ia menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi pegawai kejaksaan dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami mengamankan oknum yang mengatasnamakan jaksa. Modusnya, dia menjanjikan kepada masyarakat bahwa bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai kejaksaan. Korban diminta menyerahkan uang agar dijadikan jaksa,” jelas Made Deady saat dikonfirmasi.

Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp2.840.000, beberapa dokumen palsu termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan, satu unit mobil, sebuah telepon genggam, serta dokumen lainnya.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan bahwa sudah ada dua orang korban dengan total kerugian mencapai Rp32 juta. Kedua korban merupakan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang.

“Pelaku mengaku-ngaku dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Setelah kami koordinasi, ternyata yang bersangkutan bukan pegawai kejaksaan. Bahkan dia pengangguran dan tidak memiliki domisili tetap,” tambah Deady.

Pihak kejaksaan menyebut bahwa kemungkinan masih ada korban lain, termasuk dari daerah Pasuruan. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut.

Kejari Jombang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan serupa. “Apabila masyarakat menemukan hal-hal seperti ini, mohon segera laporkan kepada kami agar tidak ada korban selanjutnya,” tegasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar