Foto : Pasutri yang diamankan Polres Jombang karena membawa kabur mobil ojek online. (Kevin Nizar)
JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang pasangan suami istri yang terlibat dalam aksi perampokan mobil taksi online berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Cepu, Blora, Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Jombang dan Polsek Cepu pada Selasa (11/3/2025) dini hari di Jalan Gajah Mada, Cepu.
Kedua pelaku, Herlambang Bintara Setiawan (30) warga Sawahlunto, Sumatera Barat, dan Antika Situ Alpiyah (24) dari Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap setelah berhasil membawa kabur mobil korban hingga ke wilayah Cepu. Pasangan ini melakukan aksi perampokan pada Senin malam (10/3/2025) di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben.
Menurut keterangan polisi, Herlambang memesan taksi online dari Gresik menuju Tulungagung. Saat di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Desa Jombok, Herlambang mencekik sopir taksi, Wahyu Nur Fadli (23), dengan tali. Korban yang panik berusaha melarikan diri dari mobil, namun pelaku mengambil alih kemudi dan melarikan diri.
Saat itu, Antika, istri pelaku, memukul korban menggunakan helm ketika korban mencoba masuk kembali ke dalam mobil. Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan benturan.
Tim kepolisian yang melakukan pelacakan akhirnya menemukan mobil korban di Cepu, Jawa Tengah. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi tersebut.
“Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku melarikan mobil korban dari Tol Jombang menuju Cepu. Kami berhasil membekuk mereka dengan bantuan Polsek Cepu,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi L 1859 BBD, telepon genggam milik tersangka, dan helm yang digunakan oleh Antika untuk memukul korban.
Akibat perbuatannya, pasangan suami istri ini kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Leave a Comment