Hukum & Kriminal

Pabrik Tak Berizin di Mojoagung Jadi Bahasan di Pemkab, Aliansi LSM Ingatkan Jangan Ada yang Bermain

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Pasca penyegelan pembangunan pabrik milik PT Jian You di Desa Gambiran serta penertiban PT Terang Buana di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menggelar rapat membahas persoalan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun KabarJombang.com, rapat berlangsung di kantor Pemkab Jombang pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB, melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sebelumnya, pembahasan serupa telah dilakukan namun belum mencapai kesepakatan, sehingga dilanjutkan kembali hari ini.

Langkah Pemkab Jombang dan Satpol PP dalam menertibkan pabrik yang belum mengantongi izin itu mendapat sorotan sekaligus apresiasi dari Aliansi LSM Jombang.

Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, menegaskan pentingnya konsistensi seluruh pihak dalam penegakan hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba “bermain” atau menjadi backing bagi pembangunan pabrik tanpa izin.

“Kami bersama kawan-kawan Aliansi LSM Jombang akan terus memantau situasi di lapangan. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Semua aktivitas pembangunan pabrik wajib dihentikan total sebelum mengantongi izin yang disyaratkan,” tegas Wibisono.

Menurutnya, keberadaan investor memang dibutuhkan untuk kemajuan daerah, namun tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku. Terlebih, jika pembangunan dilakukan di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Jangan sampai ada pabrik berdiri di lahan hijau. Itu jelas menabrak aturan tata ruang dan mengancam ketahanan pangan,” ujarnya.

Aliansi LSM Jombang juga mendesak agar Pemkab Jombang bersikap tegas terhadap investor yang melanggar ketentuan zonasi, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas industri di atas lahan pertanian produktif.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, M. Supakun, saat dihubungi melalui sambungan telepon belum memberikan respons.

Leave a Comment
Share
Published by
Slamet Wiyoto