Foto : Ilustrasi dibuat dengan Ai.
MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Dugaan tindakan asusila kembali mencoreng institusi pemerintahan desa. Seorang perempuan berinisial SNA (25), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, melaporkan kepala desa tempat tinggalnya ke Polres Jombang atas tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya saat berada di kantor desa.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/8/2025) tersebut bermula saat SNA datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen keluarga. Namun suasana kantor yang sepi karena akhir pekan justru membuat situasi berubah tak terkendali. Hanya ada dua orang saat itu, yakni Kades dan seorang warga yang sedang mengambil bantuan sosial.
Usai warga tersebut pergi, SNA tinggal berdua dengan sang Kades. Di sinilah dugaan pelecehan seksual terjadi. Menurut pengakuan suami korban, AL (26), sang Kades sempat memberikan dokumen kepada istrinya sambil memijat pundaknya. Tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban masuk ke ruang kerja pelayanan dengan disertai ucapan tak senonoh.
“Setelah itu, pelaku memeluk dari belakang dan terus merayu. Istri saya langsung ambil surat dan lari keluar,” kata AL, dalam keterangan yang diterima Senin (4/8/2025).
Malam harinya, pihak desa sempat mengadakan mediasi internal bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa. Sang Kades juga telah menandatangani surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya. Namun pihak keluarga korban menolak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Saya tidak mau tanda tangan. Lebih baik proses hukum saja. Tadi pagi saya sudah resmi melapor ke Polres Jombang,” tegas AL.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan menyebut laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini masih dalam tahap awal penyelidikan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, kepala desa berinisial JP yang dilaporkan oleh SNA tidak membantah kejadian tersebut. Ia berdalih tindakannya hanya bentuk candaan yang kelewat batas.
“Saya memang memeluk istrinya AL, itu guyon, saya khilaf. Tapi saya tidak ada niat macam-macam,” ucap JP.
Meski begitu, ia mengaku siap menghadapi proses hukum dan menerima segala konsekuensi yang mungkin timbul.
“Laporannya ya saya hadapi, saya serahkan ke proses hukum,” pungkasnya.
Leave a Comment