Foto : Para orang tua saat menjemput anaknya yang terlibat geng Batandos di Polres Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Momen haru mewarnai proses pemulangan ratusan remaja yang diamankan aparat kepolisian saat terlibat pesta miras di sebuah vila kawasan Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada Minggu (27/7/2025) dini hari. Sebanyak 183 orang yang diduga tergabung dalam kelompok geng Bajingan Tanpa Dosa (Batandos) akhirnya harus berhadapan langsung dengan orang tua mereka di Mapolres Jombang.
Raut wajah tertunduk dan mata sembab dari para remaja, mayoritas berusia 17 hingga 20 tahun itu, menjadi pemandangan yang mengundang keprihatinan. Saat diminta bersimpuh dan meminta maaf kepada orang tuanya, suasana berubah menjadi emosional. Tangisan pun pecah, baik dari para remaja maupun orang tua yang menjemput.
“Saya benar-benar nggak menyangka anak saya ikut-ikutan seperti ini. Pamitnya cuma mau main ke Wonosalam,” ujar Yuli, salah satu orang tua yang hadir sambil mengusap air matanya.
Yuli juga mengingatkan anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, mengingat dirinya harus berjuang seorang diri mengurus keluarga. “Ojo dibaleni maneh yo le, ibuk iki rekoso dewean. Gak ono sing ngewangi,” ucapnya lirih.
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa kegiatan pesta tersebut tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, sebelumnya pihak Polsek Wonosalam sempat memberikan imbauan agar acara tersebut tidak dilanjutkan, namun tidak diindahkan oleh para peserta.
“Dari lokasi kami mengamankan 183 remaja dari berbagai daerah yang sedang melakukan pesta musik DJ dan mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.
Sebanyak 9 botol minuman keras ditemukan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh minuman tersebut dibawa oleh peserta dari luar Kabupaten Jombang.
Margono menambahkan, sejauh ini pihak kepolisian belum menemukan unsur tindak pidana seperti narkoba ataupun senjata tajam dari para remaja yang diamankan. Namun, pihak panitia kegiatan masih dalam pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum lainnya.
“Untuk sementara belum ada indikasi pidana, tetapi panitia kegiatan masih kami dalami. Jika terbukti melanggar hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebagai langkah pembinaan, seluruh remaja tersebut diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tua masing-masing serta disaksikan perangkat desa setempat, khususnya bagi mereka yang berasal dari wilayah Jombang.
Geng Batandos yang dikenal memiliki slogan ‘urip bingung mati sungkan’ ini ternyata menarik banyak anggota dari luar daerah. Dari data kepolisian, peserta yang diamankan berasal dari berbagai kota seperti Surabaya (11 orang), Semarang (20 orang), Lamongan (34 orang), Jombang (33 orang), Gresik (61 orang), Mojokerto (17 orang), Bojonegoro (4 orang), Sidoarjo (2 orang), dan Tuban (1 orang).
Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pembelajaran, baik bagi para remaja maupun orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anaknya.
Leave a Comment