Hukum & Kriminal

Modus Polisi Gadungan di Jombang, Lansia Jadi Korban Perampokan Sadis, Sempat Dihajar di dalam Mobil

JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang pria lanjut usia asal Kudus, Jawa Tengah, menjadi korban kekerasan dan perampokan oleh kawanan kriminal bermodus aparat gadungan saat sedang dalam perjalanan menuju Terminal Jombang. Ironisnya, korban yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian ini, kehilangan harta bendanya senilai lebih dari Rp 8 juta.

Kejadian tragis ini berlangsung pada Kamis (15/6/2025). Korban, Amo’in (67), tengah menempuh perjalanan dari Surabaya menggunakan bus umum. Dalam kondisi kelelahan, ia tertidur dan terbangun saat bus berhenti di wilayah Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang. Ia pun turun dan memilih beristirahat di musala setempat sembari menunggu bus lanjutan.

Tanpa diduga, tiga pria tak dikenal mendekatinya dengan mengendarai mobil kuning. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan menawarkan tumpangan menuju terminal. Merasa tak ada yang mencurigakan, Amo’in pun mengikuti ajakan tersebut.

Namun, apa yang terjadi kemudian sungguh di luar dugaan. Di dalam mobil, ketiga pelaku justru merampas barang-barang korban. Saat mencoba melawan, Amo’in malah dihajar hingga tak sadarkan diri. Pelaku kemudian menggondol ponsel merek Vivo, dompet berisi identitas, kartu ATM, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 8,6 juta.

Lebih kejam lagi, korban yang dalam kondisi luka-luka dan lemas dibuang begitu saja ke area persawahan di wilayah Purwosari, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Kediri. Beruntung nyawanya selamat dan peristiwa ini segera dilaporkan ke Polres Jombang.

Pihak kepolisian pun bertindak cepat. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/90/V/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM dan hasil penyelidikan awal termasuk rekaman CCTV, satu pelaku berhasil diidentifikasi. Tersangka yang diketahui bernama Edy Sumarno (46), warga Nganjuk, diamankan saat berada di sebuah SPBU di Pasuruan.

“Edy ini residivis kasus penipuan dan penggelapan. Saat kami tangkap, ia masih menyimpan barang milik korban dan membawa korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers, pada Senin (16/6/2025).

Sementara dua pelaku lain yang dikenal dengan panggilan ‘Keceng’ dan ‘Babe’ hingga kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal yang memanfaatkan identitas palsu aparat penegak hukum.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar